Breaking News

Berita Abdya

476 Ahli Waris di Abdya Terima Santunan Kematian, Ini Syarat Bagi yang belum

Santunan kematian yang sudah disalurkan hingga Agustus 2019 untuk 476 ahli waris mencapai Rp 1,65 miliar.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Kabag Keistimewaan, Kesra dan Ekonomi Setdakab Abdya, Nur Afni Muliana. SERAMBINEWS.COM/ZAINUN 

Santunan kematian yang sudah disalurkan hingga Agustus 2019 untuk 476 ahli waris mencapai Rp 1,65 miliar.

476 Ahli Waris di Abdya Terima Santunan Kematian, Ini Syarat  Bagi yang belum 

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat  Daya (Abdya), menyediakan bantuan sosial (bansos) santunan kematian tahun 2019 hampir untuk 1.000 orang. 

Santunan kematian yang sudah disalurkan hingga Agustus 2019 untuk 476 ahli waris mencapai Rp 1,65 miliar.

“Masih ada sejumlah promohonannya lainnya yang sedang diproses atau proses pengusulan,” kata Kabag Keistimewaan, Kesra dan Ekonomi pada Sekdakab Abdya, Nur Afni Muliana SPd, ketika dihubungi Serambinews.com, Senin (26/8/2019).

Menurut Nur Afni, sesuai Perturan Bupati Abdya Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Perbup Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Santunan Kematian,  dijelaskan antara lain bantuan santunan kematian dibagi empat kategori yang disalurkan kepada ahli waris.    

Jika yang meninggal dunia kepala keluarga (suami), maka ahli waris mendapat santunan kematian Rp 5 juta, isteri meninggal dunia Rp 4 juta, lanjut usia (lansia)  yang meninggal Rp 3 juta, dan anak-anak meninggal dunia diserahkan santunan kepada ahli waris Rp 2,5 juta/orang.

Baca: Dokter Wein Kusumadana Mimija, Anggota DPRK Bener Meriah Termuda, Ini Profilnya

Baca: Korea Utara Ujicoba Rudal Terbaru, Kim Jong Un: Untuk Menangkal Ancaman Militer dari Negara Penindas

Baca: Demi 571.000 Jiwa Penduduk Aceh Utara, Pemuda Geureudong Pase Stop Truk Angkut Beko

Setiap warga Abdya yang meninggal, maka ahli waris berhak mengajukan permohonan bantuan santunan kematian kepada Bupati Abdya melalui Bagian Keistimewaan, Kesra dan Ekonomi, untuk proses administrasi.

Kelengkapan administrasi yang pelru dipersiapkan pihak ahli waris adalah surat permohonan, foto copy KTP warga yang meninggal, foto copy KTP ahli waris, foto copy KK warga yang meninggal/Foto copy KK  ahli waris, akte kematian yang dikeluarkan Disduk dan Capil serta nomor rekening Bank Aceh milik ahli waris. 

Bantuan soial (bansos) berupa santunan kematian merupakan salah satu program dari Bupati dan Wakil Bupati Abdya, Akmal Ibrahim-Muslizar MT.

Bantuan yang sangat membantu ahli waris dari warga yang meninggal dunia itu pernah diluncurkan Akmal Ibrahim ketika menjabat Bupati Abdya Periode 2007-2012. Berlanjut, ketika dipilih sebagai Bupati Abdya Periode 2017-2022.  

Di sisi lain, Nur Afni Muliana menjelaskan penyebab sehingga masih ada 243 ahli waris dari warga meninggal dunia tahun 2018 belum disalurkan bansos santunan kematian kapad ahlis waris, karena anggaran tidak mencukupi.

“Alokasi anggaran santunan kematian yang tersedia habis sampai tanggal 12 Oktober 2018, setelah disalurkan kepada 703 ahli waris,” kata Nur Afni.

Setelah anggaran habis, katanya, masih ada 243 warga yang meninggal dunia 2018 yang mengajukan permohonan, namun tidak bisa dilayani dikarenakan anggaran tidak tersedia lagi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved