Rumah wartawan diduga Dibakar
Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Serambi belum Terungkap, Ini Link Berita Sebelum Kejadian
Misalnya siapa pelaku, motif, dan sebab-sebab lainnya atas kasus yang juga ikut terbakar satu mobil jenis Mobilio milik Asnawi yang diparkir di garasi
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Misalnya siapa pelaku, motif, dan sebab-sebab lainnya atas kasus yang juga ikut terbakar satu mobil jenis Mobilio milik Asnawi yang diparkir di garasi rumahnya itu.
Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Serambi
belum Terungkap, Ini Link Berita Sebelum Kejadian
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, Aceh, yang diduga dibakar orang tak dikenal (OTK), Selasa (30/7/2019) dini hari, hingga kini belum ada titik terang.
Misalnya siapa pelaku, motif, dan sebab-sebab lainnya atas kasus yang juga ikut terbakar satu mobil jenis Mobilio milik Asnawi yang diparkir di garasi rumahnya itu.
Dengan demikian kasus ini sudah hampir sebulan.
Akibat peristiwa di tengah malam ini, Asnawi bersama seorang istri dan dua anaknya itu nyaris meninggal terpanggang.
Baca: Panjat Tebing Aceh Target Tiga Emas di Porwil dan Semua Atlet Lolos PON
Baca: KM Pengangkut Bawang Selundupan Juga Sembunyikan 25 Kg Sabu, Tersangka Warga Aceh Utara dan Langsa
Baca: Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang Warnai Pelantikan Anggota DPRK Aceh Tengah
Kini Asnawi bersama keluarga juga harus diasingkan dari Aceh Tenggara karena kasus ini diduga ada perencanaan pembunuhan berencana.
Namun, apakah kasus ini diduga ada kaitan dengan berita sebelumnya yang ditulis Asnawi atau tidak?
Dari tempat pengasingan, Asnawi Luwi mengatakan, bahwa pekan-pekan terakhir sebelum kasus ini, ia banyak melaporkan tentang persoalan galian C.
Selain itu, kasus penunggakan pajak, tertangkapnya kayu ilegal, ancaman kontraktor, PLTMH Lawe Sikap, dan sebagainya.
Berikut adalah link-link berita yang ditulis Asnawi:
https://aceh.tribunnews.com/2019/06/19/pengawas-alat-berat-di-proyek-pltmh-lawe-sikap-diperiksa-3-jam-sebagai-saksi
https://aceh.tribunnews.com/2019/07/09/terkait-temuan-dua-ton-kayu-ilegal-dpra-turunkan-pansus-ke-lokasi-proyek-pltm-di-aceh-tenggara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rumah-wartawan-serambi-asnawi-luwi-tinggal-puing-setelah-terbakar.jpg)