Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang Warnai Pelantikan Anggota DPRK Aceh Tengah
Pelantikan anggota DPRK Aceh Tengah masa jabatan periode 2019-2024 dalam rapat paripurna dewan di gedung DPRK setempat, Senin (26/8/2019)...
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
Aksi Unjuk Rasa Tolak Tambang Warnai Pelantikan Anggota DPRK Aceh Tengah
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Pelantikan anggota DPRK Aceh Tengah masa jabatan periode 2019-2024 dalam rapat paripurna dewan di gedung DPRK setempat, Senin (26/8/2019) sempat diwarnai dengan aksi unju rasa menolak kehadiran tambang di daerah itu.
Aksi unjuk rasa tersebut, dilakukan oleh seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Gajah Putih Takengon, Agus Muliara.
Aksi tunggal itu, untuk mendesak lembaga dan Anggota DPRK menyatakan penolakan terhadap aktifitas tambang emas di proyek Abong oleh PT Linge Mineral Resources (PT LMR) yang konon merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan nilai saham 80 persen.
Unjuk rasa yang dilakukan itu sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap rencana keberadaan perusahaan tambang yang akan beroperasi di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Selain itu, juga sebagai bentuk kekecewaannya terhadap lembaga dewan Aceh Tengah periode lalu yang tidak bersikap menolak keberadaan perusahaan tambang di Tanoh Gayo.
Agus Muliara, melakukan aksi demo tunggal luar area gedung dewan. Dibalut pakaian kerawang, serta memegang selembar kertas karton, Ia melakukan orasi menyampaikan tuntutan. “Demi leluhur ku, demi muyang datu, kami tolak tambang di Linge,” teriak Agus dalam orasinya.
BNN Banda Aceh Gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba, Ini Materinya
Pemuda yang Perkosa 9 Anak Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia Pertama, Bisa Hilangkan Dorongan Seksual
Ratusan Buruh Aceh Lancarkan Aksi, Tolak Revisi Undang-undang Ketenagakerjaan
Agus Muliara merupakan salah seorang warga yang berasal dari Linge. Mahasiswa STAIN Gajah Putih Takengon ini, menaruh harapan besar agar anggota dewan yang baru dilantik, bisa menampung aspirasinya agar bersama-sama menolak kehadiran tambang di Dataran Tinggi Gayo (DTG).
Meskipun dalam aksi tunggal itu, pengunjung rasa tidak dapat bertemu langsung dengan anggota DPRK Aceh Tengah, namun Agus Muliara meyakini pihak legislatif yang baru dilantik bisa mendengar semua tuntutannya.
“Mudah-mudahan, dewan sekarang akan bersikap dan ikut menolakan kehadiran tambang ini,” sebut Agus.
Selain itu, Agus juga menjelaskan bahwa hadirnya perusahaan pertambangan di Aceh Tengah akan memberikan dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan hidup, penderitaan masyarakat adat, menurunnya kualitas hidup masyarakat setempat, meningkatnya kejahatan terhadap perempua.
“Masih banyak lagi dampaknya, termasuk hancurnya situs sejarah Linge, serta punahnya kopi Gayo,” pungkasnya. (*)
Azrul Siram Wajah Istrinya Pakai Air Keras, Ternyata Pelanggan Laki-laki Jadi Salah Satu Pemicunya
Jokowi Resmi Umumkan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur, Ini Potensi Bencananya