Berita Aceh Barat

Kondisi Juragan Kembali Membaik, Setelah Sempat Dilarikan ke RSUD Meulaboh, Karena BAB Keluar Darah

Namun di LP karena tidak memiliki dokter sehingga dibawa ke rumah sakit untuk memastikan kondisinya

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Juragan ketika tiba di LP Meulaboh setelah dipindah dari Rutan Calang, Kamis (22/8/2019) malam 

Laporan Rizwan | Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Samsuardi alias Juragan, Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, pada Senin (26/8/2019) kondisi kesehatannya kembali membaik.

Namun pada Minggu (25/8/2019) sekira pukul 19.00 WIB warga binaan atau narapidana (napi) yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Meulaboh sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Kepala LP Kelas IIB Meulaboh, Jumadi kepada Serambinews.com mengatakan, Juragan mengalami sakit yakni ketika BAB (buang air besar) keluar darah.

Namun di LP karena tidak memiliki dokter sehingga dibawa ke rumah sakit untuk memastikan kondisinya.

"Ketika dibawa dikawal oleh empat petugas kita," katanya.

Baca: BREAKING NEWS - Dikawal Polisi Bersenjata, Juragan Tiba LP Meulaboh

Dikatakannya, setelah mendapat obat sekitar 30 menit kemudian kembali dibawa pulang ke LP.

"Hari ini kondisi sudah membaik setelah mendapat penanganan medis," katanya.

Seperti diberitakan, Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan ditangkap Kejari Aceh Jaya di kawasan Krueng Sabe, Aceh Jaya.

Setelah penangkapan itu Juragan dibawa ke Kejari dan dikembalikan ke LP Calang.

Baca: BREAKING NEWS - Ekses Juragan Ditangkap Pelesiran, Kalapas Calang Dicopot

Namun dalam perkembangan terakhir, Juragan yang dihukum dalam kasus pidana lahan ketika di Nagan Raya itu dipindahkan ke LP Kelas IIB Meulaboh dari LP Kelas III Calang pada Kamis lalu.

Selain itu, pihak Kemenkumham Aceh juga mencopot jabatan Kepala LP Kelas III Calang, Katimin pascakasus tertangkap Juragan di luar LP.

Jabatan Kepala LP Calang sementara diisi oleh pejabat dari Kemenkumham Aceh adalah Rusli.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved