Berita Lhokseumawe
Massa Ikbal Berdemo di Depan Gerbang Pabrik Eks PT Arun, Ini Tuntutan Mereka
Tidak lama setelah mereka berorasi, perwakilan kedua perusahaan tersebut menemui pendemo.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Tidak lama setelah mereka berorasi, perwakilan kedua perusahaan tersebut menemui pendemo.
Massa Ikbal Berdemo di Depan Gerbang Pabrik Eks PT Arun, Ini Tuntutan Mereka
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Massa yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Blang Lancang (Ikbal) berdemo di depan gerbang eks PT Arun Lhokseumawe, Senin (26/8/2019).
Sedangkan di lingkungan eks PT Arun tersebut sekarang ini beroperasinya sejumlah perusahaan migas, seperti PT Perta Arun Gas (PAG), PT Pertamina Hulu Energi (PHE), dan PT BAS, sehingga aksi kali ini dilakukan massa Ikbal terhadap PT PHE dan BAS.
Massa yang mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian membentang sejumlah spanduk. Tulisan di spanduk salah satunya.
"Pak Presiden... Cabut Konsensi PT BAS & PT PHE yang ingin menghilangkan hak atas tanah kami masyarakat Blang Lancang," demikian isi spanduk mereka itu. Massa ini juga berorasi.
Baca: Pemuda yang Perkosa 9 Anak Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia Pertama, Bisa Hilangkan Dorongan Seksual
Baca: Azrul Siram Wajah Istrinya Pakai Air Keras, Ternyata Pelanggan Laki-laki Jadi Salah Satu Pemicunya
Baca: Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur Butuh Rp 466 Triliun, Jokowi Ungkap Sumber Pendanaan
Ketua Ikbal, Teuku Sultan Jufri, kepada Serambinews.com, menyebutkan aksi ini mereka gelar karena kedua perusahaan itu tidak pernah melibatkan mereka selaku keluarga pemilik lahan Blang Lancang, dalam program-program kerja di sana.
Salah satu contohnya, adanya pekerjaan outsourcing (tenaga lepas) tidak pernah melibatkan mereka yang notabane sekarang ini tinggal di dekat lingkungan perusahaan,
Tidak lama setelah mereka berorasi, perwakilan kedua perusahaan tersebut menemui pendemo.
Mereka pun menyepakati, akan menjawab tuntutan pendemo.
"Jadi kami menunggu jawaban dari pihak kedua perusahaan tersebut. Jawaban harus disampaikan di depan kami," pungkas Teuku Sultan Jufri. (*)