Berita Banda Aceh
Polresta Banda Aceh Kerahkan 6 Mobil Bantu Bawa Pulang Demonstran
"Sebelum pelaksanaan aksi, kita juga sudah meminta para demonstran agar melakukan aksi dengan tertib dan tidak anarkis..."
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Para demonstran yang menggelar aksi penolakan terhadap rencana pemerintah yang ingin merevisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan atas usulan Asosiasi Pengusaha, menumpangi truk milik Polresta usia melancarkan aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (26/8/2019)
Menurutnya, massa yang melakukan unjuk rasa tadi mengantongi izin dari Polresta sesuai surat izin STTP/74/VII/YAN.2.2/2019.
"Sebelum pelaksanaan aksi, kita juga sudah meminta para demonstran agar melakukan aksi dengan tertib dan tidak anarkis.
Alhamdulillah, aksi berjalan dengan lancar seperti yang kita harapkan bersama, sehingga pengawalan pun patut kami lakukan berakhir kegiatan," kata AKP Hyrowo.
Ia menjelaskan massa yang menggelar aksi, tergabung dari Aliansi Buruh Aceh, KSPI, FSPMI, Aspek, PGRI, FSP ISI, SPTI-SPSI, FKUI, Gasdermindo, BEM Unsyiah, dan LBH Banda Aceh serta lembaga lainnya.(*)