Pria Ini Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul, Bisa Ubah Beras Jadi Emas 1 Kg, Ini Terjadi Setelah 41 Hari

"Saya bilang 41 hari baru bisa dibuka. Mantera itu dibacakan di depan korban agar mereka yakin,"

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Tersangka Fitra (41) yang mengaku bisa mengubah beras menjadi emas ketika berada di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (26/8/2019). 

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Saat ditangkap, tersangka tak memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya tersebut, Fitra diancam dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Masyarakat diimbau jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku bisa membuat kaya atau menggandakan uang bahkan emas," ujarnya.(*)

Baca: Rupiah Alami Pelemahan Diakhir Perdagangan Hari Ini, Ini Pemicunya

Baca: Zita Anjani, Putri Ketua MPR RI Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Begini Perjuangannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Buruh Bangunan Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul, Tipu Warga Ubah Beras Jadi Emas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved