Pria Ini Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul, Bisa Ubah Beras Jadi Emas 1 Kg, Ini Terjadi Setelah 41 Hari

"Saya bilang 41 hari baru bisa dibuka. Mantera itu dibacakan di depan korban agar mereka yakin,"

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Tersangka Fitra (41) yang mengaku bisa mengubah beras menjadi emas ketika berada di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (26/8/2019). 

SERAMBINEWS.COM - Fitra (41), seorang buruh bangunan ditangkap jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang, lantaran menipu warga dengan mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul.

Fitra mengaku bisa mengubah beras menjadi emas.

Kejadian itu terungkap setelah para korban membuat laporan ke polisi.

Mendapatkan laporan itu petugas bergerak dan menangkap tersangka.

Dikatakan Fitra, ia mulanya meminta para korban untuk menyiapkan kaleng dan segenggam beras.

Baca: Demi 571.000 Jiwa Penduduk Aceh Utara, Pemuda Geureudong Pase Stop Truk Angkut Beko

Baca: Pegiat Kehutanan Yakin Kayu Bajakah Kalimantan Sejenis dengan Subulussalam, Ini Alasannya

Setelah disiapkan, beras itu disimpan di dalam rumah yang sebelumnya lebih dulu dibacakan mantra oleh pelaku dan dibalut dengan kain putih.

"Saya bilang 41 hari baru bisa dibuka. Mantera itu dibacakan di depan korban agar mereka yakin," kata Fitra, Senin (26/8/2019).

Fitra mengungkapkan, selain menyiapkan beras, para korban juga diminta untuk membayar mahar sebesar Rp 700.000.

Baca: 476 Ahli Waris di Abdya Terima Santunan Kematian, Ini Syarat Bagi yang belum

Baca: 40 Anggota DPRK Pidie Disumpah, Ini Nama Petahana Duduk Lagi di Kursi Dewan

Uang itu menurutnya sebagai jasa untuk menghubungkan ke Nyi Roro Kidul, agar beras tersebut menjadi emas.

"Saya janjikan berasnya berubah jadi emas 1 kilogram kepada korban," ujarnya.

Namun, setelah 41 hari beras yang disimpan dalam kaleng itu ternyata tetap tak berubah menjadi emas.

Para korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan Fitra ke polisi.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Milwani mengungkapkan, tersangka tak hanya mengaku bisa mengubah emas.

Fitra juga mengaku bisa mengobati seseorang dengan imbalan Rp 400.000 per pasien.

"Korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Modus pelaku ini mengaku bisa mengubah beras jadi emas dan mengobati orang sakit," kata Milwani.

Baca: Dokter Wein Kusumadana Mimija, Anggota DPRK Bener Meriah Termuda, Ini Profilnya

Baca: Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Serambi belum Terungkap, Ini Link Berita Sebelum Kejadian

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved