Terbakar Saat Kawal Unjuk Rasa di Cianjur, Ipda Erwin Meninggal Dunia Setelah Dirawat Beberapa Hari
Erwin yang mengalami luka bakar di tubuh akibat aksi demonstrasi di Cianjur itu meninggal pada Senin (26/8/2019) dini hari.
Saat itu kondisi Erwin belum stabil, namun sudah melewati masa kritis sehingga memerlukan perawatan yang lebih intensif.
Sebelumnya Erwin sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat tiba di RS Polri Kramat Jati, Aiptu Erwin dalam keadaan sadar walaupun mengalami luka bakar yang parah.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol Musyafak, mengatakan Erwin alami luka bakar hampir di seluruh bagian tubuhnya, yakni di muka, kedua tangan, kaki dari ujung sampai paha, dan sebagian dada.
"( Luka bakar) di muka, kemudian kedua tangan, kaki, dari ujung kaki sampai paha dan sebagian dada," ujar Musyafak.
"Hasil pemeriksaan dokter bedah plastik tim dokter disampaikan bahwa pak Erwin luka bakar 64 persen," kata Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis malam.
Musyafak menjelaskan, Erwin alami luka bakar hampir di seluruh bagian tubuhnya, yakni di muka, kedua tangan, kaki, dan dada.
Meski alami luka bakar yang parah, Erwin masih dalam kondisi sadar saat tiba di RS Polri Kramat Jati.
"(Luka bakar) di muka, kemudian kedua tangan, kaki, dari ujung kaki sampai paha dan sebagian dada," ujar Musyafak.
Meninggal setelah dirawat beberapa hari
Erwin Yudha Wildani meninggal setelah menjalani perawatan intens di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
"Iya betul, meninggal pukul 01.38 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada Kompas.com, Senin (26/8/2019).
Kondisi Erwin dikabarkan terus menurun sejak Minggu (28/8/2019) karena komplikasi gula darah yang terus naik dan hemoglobin yang menurun Aiptu Erwin mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa, termasuk juga 3 rekannya yang saat ini masih menjalani perawatan.
Kenaikan pangkat berdasarkan pertimbangan bahwa keempatnya telah berdedikasi dan mengbadi kepada masyarakat serta institusi Polri.
"Berdasarkan surat keputusan Kapolri, dinyatakan kenaikan pangkat luar biasa terhadap keempat korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).