Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Ayah dan Anak yang Dibakar, Algojo Dibayar Istri Muda Rp 500 Juta
Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus 2 mayat terpanggang dalam mobil, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) melibatkan empat orang pelaku.
Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus 2 mayat terpanggang dalam mobil, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Kepolisi bergerak cepat dengan meringkus otak pembunuhan keji tersebut, Senin (26/8/2019) siang.
Pelaku tidak lain istri muda korban berinisial AK (35) .
Pelaku tidak lain istri muda korban berinisial AK (35) .
Motif di balik pembunuhan tersebut pun terungkap.
Tersangka Aulia Kesuma alias AK merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) karena terlilit hutang.
Berikut peran para tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
1. Tersangka AK
Tersangka pertama adalah AK yang merupakan istri muda Edi.
Ia berperan merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anaknya karena masalah utang piutang.
AK awalnya berniat menjual rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.
Namun, Edi menolak permintaan istrinya itu dan mengancam membunuh AK jika rumah tersebut dijual.
Oleh karena itu, AK meminta bantuan suami pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).