Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Ayah dan Anak yang Dibakar, Algojo Dibayar Istri Muda Rp 500 Juta

Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus 2 mayat terpanggang dalam mobil, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Jabar (Facebook/Aulie Kesum/Pupung Sadili dan Kompas.com)
Jejak digital Aulie Kesuma dan Pupung Sadili. 

2. Dua Pembunuh Bayaran, S dan A

Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.(KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)
Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.(KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA) 

Selanjutnya, suami pembantu AK itu menghubungi dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.

Kedua pembunuh bayaran itu datang ke Jakarta menggunakan travel.

Kedua pembunuh bayaran itu bertemu dengan AK dalam sebuah mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

AK pun menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.

"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.

Kemudian, kedua pembunuh bayaran itu mendatangi rumah AK di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Mereka pun membunuh Edi dengan cara diracun.

"Tersangka A dan S ini kemudian memberikan racun kepada korban (Edi) dengan harapan langsung meninggal. Setelah lemas, dia dicek ternyata itu tidak bergerak, jadi dianggap sudah meninggal," kata Argo.

Setelah membunuh, S dan A diberi bayaran Rp 8 juta dan diperintahkan untuk kembali ke Lampung.

3. Tersangka K alias KV

Pembunuhan itu juga melibatkan anak AK yang berinisial K alias KV.

KV berperan membunuh Dana dengan cara dibekap dan diberi minuman keras di rumahnya di kawasan Lebak Bulus.

"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo.

Selanjutnya, tersangka AK dan K membawa dua korban itu menggunakan mobil ke kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved