Kalapas Aceh Jaya Diperiksa

Kalapas Aceh Jaya Diperiksa 8 Jam, Penyidik Sodorkan 30 Pertanyaan

Kejaksaan Negeri Aceh Jaya memeriksa Katimin, yang merupakan mantan Kalapas Kelas III Calang.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Mantan Kalapas Aceh Jaya, Katimin, usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Selasa (27/8/2019). 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Selama 8 jam, Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Katimin, yang merupakan mantan Kalapas Kelas III Calang, kabupaten setempat. Selasa (28/8/2018).

Kasi Pidsus Kejaksaan Aceh Jaya, Yudhi Saputra mengatakan, Katimin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap keluarnya seorang warga binaan yang sedang menjalani hukuman di Lapas Calang, yang saat itu Kalapas dijabat Katimin. 

Dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan sebanyak 30 pertanyaan kepada Katimin seputaran kasus keluarnya Juragan dari Lapas, tanpa diketahui.

"Katimin diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB tadi.Dia datang lebih awal dari jadwal yang kami agendakan," jelas Yudhi. 

Ia mengatakan, sejauh ini baru ada empat orang yang diperiksa, di antaranya tiga sipir dan mantan Kalapas Aceh Jaya. 

Hingga saat ini pihak Kejari belum menyimpulkan dugaan adanya sipir yang menerima suap dari Samsuardi alias Juragan. "Itu masih dugaan," tutupnya.

Sementara itu, Katimin yang dimintai tanggapan oleh awak media tidak banyak komentar.

Ia hanya berjabat tangan dan langsung meninggalkan kantor Kejaksaan.(*)

Baca: Setelah Juragan Ditangkap, Tiga Sipir Lapas Calang Diperiksa Jaksa

Baca: Kondisi Juragan Kembali Membaik, Setelah Sempat Dilarikan ke RSUD Meulaboh, Karena BAB Keluar Darah

Baca: VIDEO - Juragan Berkeliaran di Luar Penjara, Ditangkap dan Dipindahkan dari Calang ke LP Meulaboh

Baca: Masih Gunakan Rokok Elektronik? Hampir 100 Kasus Penyakit Paru-paru Misterius Disebabkan Vape

Baca: Polsek Langsa Barat Tangkap Dua Pecandu Sabu, Satu Pengedar Masih Buron

Baca: Cegah Lakalantas, Anak di Bawah Umur dan Pengguna HP Jadi Sasaran Operasi Patuh 2019, Ini Jadwalnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved