Berita Aceh Barat
Warga Blokir Jalan, Gedung Baru STAIN Meulaboh Batal Difungsikan
Akibatnya, rencana sejumlah gedung baru kampus itu yang sudah rampung dibangun dan rencana mulai difungsikan, Selasa (27/8/2019), batal dilaksanakan.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
"Kami hanya mengamankan saja sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata kapolsek.
Menurutnya, pihak STAIN rencana akan memfungsikan gedung kampus baru di Alpen karena menyusul putusan sela, sementara pihak warga mengaku kasus itu masih bergulir di pengadilan.
"Para pihak punya penafsiran masing-masing. Situasi aman," jelasnya.
Status negeri tahun 2014
Seperti diketahui, STAIN Meulaboh merupakan kampus yang berstatus perguruan tinggi negeri pada tahun 2014 silam.
Semula kampus ini milik Pemkab Aceh Barat yang dikelola oleh sebuah yayasan dan telah berubah menjadi kampus negeri.
Namun waktu itu untuk proses penegerian, aset dari Pemkab untuk STAIN dialihkan ke Kemenag RI termasuk penyediaan lahan di Alue Penyareng, Kecamatan Meureubo Aceh Barat yang terletak berdekatan dengan kampus Universitas Teuku Umar (UTU).
Kampus STAIN salah satu Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTIN) mewacanakan status berubah menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Meulaboh dalam tahun 2019. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jalan-ke-stain-diblokir1.jpg)