Harga Emas Kembali Naik, Berikut Rincian Harga Lengkapnya Hari Ini
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi
SERAMBINEWS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Rabu (28/8/2019) mencapai Rp 772.000 per gram.
Harga tersebut naik Rp 5.500 dibandingkan harga emas batangan pada Selasa (27/8/2019) senilai Rp 766.500 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas mau menjual emas batangan ke Antam adalah Rp 698.000.
Angka ini turun Rp 4.000 dibandingkan sebelumnya.
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.
Baca: Paksa 2 Anaknya yang Kelaparan Makan Kotoran Anjing, Seorang Ibu Dihukum Penjara
Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca: Sebagian Aceh Masih Dilanda Hujan Hingga 31 Agustus 2019
Berikut rincian harga emas Antam.
0,5 gram: Rp 410.500
1 gram: Rp 772.000
2 gram: Rp 1.493.000
3 gram: Rp 2.218.000
5 gram: Rp 3.680.000