Harga Emas Kembali Naik, Berikut Rincian Harga Lengkapnya Hari Ini
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi
10 gram: Rp 7.295.000
25 gram: Rp 18.130.000
50 gram: Rp 36.185.000
100 gram: Rp 72.300.000
Baca: VIDEO - Frank & Co Gelar Pameran Perhiasan Perdana di Banda Aceh
Penurunan sebelumnya
Setelah sebelumnya mencetak rekor harga tertinggi, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Selasa (27/8/2019) turun ke posisi Rp 766.500 per gram.
Harga tersebut turun Rp 7.500 dibandingkan harga emas batangan pada Senin (26/8/2019) senilai Rp 774.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas mau menjual emas batangan ke Antam adalah Rp 694.000.
Angka ini turun Rp 6.000 dibandingkan sebelumnya.
Baca: PDBI Siap Gelar Muscablub, Kadisdikpora Bireuen Siap Pimpin PDBI Bireuen
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca: Ini Enam Tim Aceh yang Akan Berlaga di Babak 12 Besar Liga 3 di Langsa
Berikut rincian harga emas Antam.