Berita Aceh Utara

Rayu Pacarnya Main ke Medan, Ini yang Dilakukan Pedagang Ayam di Hotel

Pria tersebut diduga sudah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap pacarnya, sebut saja Nila (16), pelajar asal Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
ILUSTRASI 

Pria tersebut diduga sudah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap pacarnya, sebut saja Nila (16), pelajar asal Aceh Utara.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pria Berinisial K (29) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dilaporkan ke Polres Aceh Utara pada Jumat (23/9/2019).

Ia sehari-sehari dikenal berprofesi sebagai pedagang ayam.

Pria tersebut diduga sudah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap pacarnya, sebut saja Nila (16), pelajar asal Aceh Utara.

Korban pulang sendiri dari Medan ke rumahnya di salah satu kecamatan di Aceh Utara, Jumat (23/8/2019)

Demikian disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Rabu (28/8/2019).

Lalu korban menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya.

Baca: Begini Kronologi Pria Muda Rudapaksa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara, Diawali Pijit Lalu Masuk Kamar

Baca: Remaja di Aceh Utara yang “Naik ke Bulan” di Gubuk Sawah Mengaku Termakan Rayuan Pacar

Baca: Sejoli di Aceh Utara yang Ketangkap Sedang Naik ke Bulan Tinggalkan Pakaian Dalam dan Miliki Sabu

Korban saat pergi dari rumah tidak memberitahukan kepada orang tuanya.

Begitu juga dengan pria berinisial KL yang tak lain ada pacarnya.

“Korban pulang seorang diri dengan menumpang Mobil Bus Putra Pelangi," kata Iptu Rezki Kholiddiansyah.

"Dan setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut," tambahnya.

Setelah mendengar keterangan Nila, keluarga tak bisa menerima perlakukan pacar anaknya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara.

Baca: Kenalan di Medsos, Petugas PPSU Ini Pikat Bule Austria, Siap Susul ke Negeri Asal

Disebutkan, setelah menerima laporan tersebut, polisi sudah memeriksa korban sebagai saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui kronologis kejadian tersebut dan juga sudah memeriksa saksi lain untuk proses penyidikan kasus itu.

 “Kita sudah mendengar keterangan dari korban untuk penyelidikan kasus tersebut,” ujar Kasat reskrim.

Ditambahkan, penyidik juga sudah membawa korban ke rumah sakit yang ada di Lhokseumawe untuk visum, yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

“Kasus ini akan terus kita dalami,” pungkas Kasat Reskrim.(*)   

Baca: Pemkab Gelar Lepas Sambut Dandim Aceh Timur

    

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved