Sejoli Digerebek
Remaja di Aceh Utara yang “Naik ke Bulan” di Gubuk Sawah Mengaku Termakan Rayuan Pacar
SN dimintai keterangan sebagai saksi korban dengan MRT (25) asal Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Remaja SN (16) di Lhoksukon, Aceh Utara yang kedapatan "naik ke bulan" mengaku termakan bujuk rayu pacaranya MRT (25).
Kini SN sudah dikembalikan kepada pihak keluarga oleh penyidik Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara.
SN dimintai keterangan sebagai saksi korban dengan MRT (25) asal Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Ia juga dimintai keterangan sebagai saksi atas keterlibatan MRT mengonsumsi dan memiliki narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.
Baca: Fakta Satu Keluarga Cabuli Gadis 18 Tahun Ratusan Kali, Ayah dan kakak Dituntut 20 Tahun Penjara
Baca: VIRAL – Pemuda Ini Meninggal Terseret Truk Sampah, Saat Dibuka Tasnya Sudah Ada Kain Kafan
Baca: Demi Kebutuhan Seks Menyimpang, Guru Pria Sekap Siswa Laki-laki dan Lakukan Tidakan Tak Senonoh
Diberitakan sebelumnya, setelah terpergok sedang "naik ke bulan" atau hubungan layaknya suami istri di gubuk sawah kawasan Desa Rambot Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Jumat (8/8/2019) sepasang kekasih tersebut langsung kabur.
Bahkan, pria berinisial MRT (25) asal Kecamatan Cot Girek kabur dalam kondisi tanpa celana dan baju ke areal sawah warga.
Sedangkan wanitanya, SN kabur ke pemukiman warga. Namun, wanita tersebut masih mengenakan pakaian dan rok, hanya saja pakaian dalamnya tertinggal di gubuk tersebut karena setelah dibuka tak sempat diambil karena keburu kabur.
Petugas polisi sempat melihat aksi sepasang kekasih tersebut sebelum menggerebeknya.
“Ia mengaku dijemput oleh pacarnya, kemudian diajak ke gubuk di persawahan kawasan Desa Rambot. Sesampai di sana, SN sempat melihat MRT bersama temannya isap sabu di gubuk tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com.
Kemudian setelah isap sabu, teman MRT meninggalkan lokasi tersebut.
Lalu tinggal MRT dengan SN di gubuk tersebut.
Kemudian MRT mulai merayu dan membujuk agar SN memenuhi permintaannya.
Lalu, karena terus didesak berkai-kali dan SN sendiri di lokasi itu, sehingga memenuhinya dengan terpaksa.
“Jadi SN memenuhi permintaan tersangka karena tekanan tersangka,” ujar Kasat Reskrim.
Padahal SN baru berkenalan dengan MRT baru sekitar tiga bulan yang lalu.
Saat melakukan perbuatan tersebut, tiba-tiba datang polisi ke lokasi.
Untuk memastikan terjadi persetubuhan tersebut, penyidik juga sudah membawa gadis remaja tersebut ke rumah sakit untuk divisum.
Diperkirakan dalam waktu dekat sudah keluar hasil visum tersebut.
“Tapi perbuatan pencabulan terhadap korban memang sudah terjadi dan itu diakui korban sendir,” katanya.(*)