Berita Aceh Utara
Ini Penjelasan Polisi Terkait Pria Berambut Panjang Mengaku Datang ke Aceh Untuk Berjihad
surah Al Fatihah dan Al Ikhlas yang dibacakan pria tersebut pada rakaat pertama tidak fasih, sehingga jamaah menjadi ragu
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Aparat Polsek Tanah Luas, Aceh Utara sudah menginterogasi terhadap seorang pria berambut panjang yang mengaku datang ke Aceh untuk berjihad.
Pria itu diamankan polisi di Meunasah Teungoh Beureughang Kecamatan Tanah Luas setelah dilaporkan warga pada Rabu (28/8/2019) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Teungoh dihebohkan dengan kedatangan seorang pria asing berambut panjang dan berkopiah hitam, Rabu (28/8/2019) jelang magrib.
Baca: BREAKING NEWS - Seorang Pria tanpa Identitas Diamankan Polisi, Mengaku Datang ke Aceh Untuk Berjihad
Lalu pria itu menjadi imam shalat magrib setelah azan dan iqamah, tapi sebagian warga langsung memfarak shalat dan sebagian lainnya menghentikan, kemudian shalat kembali.
Tapi ada juga jamaah yang mengikutinya.
Hal itu karena menurut warga setempat, surah Al Fatihah dan Al Ikhlas yang dibacakan pria tersebut pada rakaat pertama tidak fasih, sehingga jamaah menjadi ragu.
“Setelah lama kami mengobrol, kemudian mengajak pria tersebut untuk minum kopi, tapi tak bersedia.
Malahan pria itu hampir memukul pemuda karena menanyakan identitasnya.
Karena khawatir terjadi yang tak diinginkan, kemudian warga menghubungi polisi,” ujar Keuchik Meunasah Teungoh, Muhammad Isa kepada Serambinews.com.
Baca: Panitia Siap Sukseskan Laga Babak 12 Liga 3 PSSI Regional Aceh di Stadion Langsa
Sementara itu Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah kepada Serambinews.com menyebutkan, bersama pria itu, petugas juga mengamankan tas pria tersebut.
Namun, ketika diperiksa, petugas menemukan baju yang kumal.
“Dalam proses interogasi dia mampu menjawab dengan baik pertanyaan. Dia mengaku memang berasal dari Jawa Tengah, tapi selama ini menumpang di tempat keluarganya di pedalaman Kecamatan Baktiya,” ujar Kapolsek Tanah Luas.
Petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan dalam tas pria tersebut.
Hasil pemeriksaan polisi
Sebelumnya dikutip dari website Tribratanews Polres Aceh Utara, aparat kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan pria tersebut.
Pria berambut gondrong itu diperkirakan berusia 37 tahun.
Kepada warga saat itu, pria ini mengaku sedang berjihad dan berbicara ngawur.
Baca: Kadis Pendidikan Aceh Ditampar, Pelaku Langsung Ditangkap, Sedang Diinterogasi Polisi
Karena curiga dengan gelagat pria tersebut, warga akhirnya melapor ke Polsek.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat pihaknya datang mengamankan pria tersebut.
“Saat akan diamankan anggota untuk dibawa ke Polsek, Pria yang diketahui bernama Miswar ini sempat melakukan perlawanan," ujar AKP Nurmansyah seperti dikutip Serambinews.com dari Tribratanews.
Setibanya di Polsek, polisi melakukan pemeriksaan orang dan barang bawaannya.
Baca: Kasad Jenderal Andika Perkasa Sapa Prajurit TNI Kodam IM, Ini Pesannya
“Pria ini membawa sebuah ransel berisi pakaian kumal, tidak punya identitas diri, kuku-kukunya panjang, jorok, diketahui kemudian dirinya merupakan warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara," kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pihaknya berhasil menelusuri keberadaan keluarga pria yang terindikasi menderita mengidap gangguan kejiwaan tersebut.
“Sudah kita hubungi pihak keluarganya, dan diakui bahwa yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa," kata AKP Nurmansyah.
Pihak kepolisian juga sudah meminta keluarga untuk menjemput pria tersebut di kantor polisi.(*)
Baca: Setelah Ditampar, Kadisdik Aceh Sulit Dihubungi, Tak Hadir di Penutupan Atletik O2SN di Lhong Raya