Mengaku Titisan Nyi Roro Kidul dan Bisa Mengubah Beras Jadi Emas, Buruh Bangunan Ini Dibekuk Polisi
Pria bernama Fitra (41) ini mengaku bisa mengubah beras menjadi emas. Sebuah hal yang mustahil jika dinalar dengan akal sehat.
Mengaku Titisan Nyi Roro Kidul dan Bisa Mengubah Beras Jadi Emas, Buruh Bangunan Ini Dibekuk Polisi
Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
SERAMBINEWS.COM - Di era modern ini kasus penipuan yang berbau mistis masih banyak dipercaya oleh masyarakat.
Dengan memanfaatkan cerita mistis, orang-orang tega mencari rezeki dengan cara yang tak halal.
Beberapa cara dilakukan oknum yang tak punya hati untuk melakukan penipuan demi mendapatkan uang.
Dari cara yang tak masuk akal hingga memanfaatkan teknologi jaman modern ini.
Belakangan ini, sebuah kasus penipuan kembali terjadi di Palembang.
Aksi penipuan ini dilakukan oleh seorang pria yang bekerja sebagai buruh bangunan.
Melansir dari Kompas.com (26/8/2019), seorang buruh bangunan ditangkap jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang usai menipu warga dengan mengaku titisan Nyi Roro Kidul.
Baca: Rencana Kenaikan Iuran BPJS 100 Persen Akan Kuras APBA, Kemungkinan Besar JKA Dihapus
Baca: Pedagang Ayam Bawa Pacar ke Medan, Mulai Lakukan Ini di Mobil dan Sempat ke Tempat Hiburan Malam
Pria bernama Fitra (41) ini mengaku bisa mengubah beras menjadi emas.
Sebuah hal yang mustahil jika dinalar dengan akal sehat.
Namun, aksinya itu berhasil dipercaya para korban penipuannya.

Tersangka Fitra (41) yang mengaku bisa mengubah beras menjadi emas ketika berada di Polsek Ilir Timur II Palembang, Senin (26/8/2019). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Para korban yang awalnya percaya pun merasa dirugikan dan curiga bahwa aksi Fitra hanyalah penipuan.
Para korban pun melaporkan aksi penipuan Fitra ke polisi.
Usai mendapatkan laporan, petugas bergerak untuk menangkap tersangka.
Tersangka pun diminta oleh pihak kepolisian untuk menjelaskan kronologi aksinya.
Baca: Farhat Abbas dan Andar Situmorang ‘Keroyok’ Hotman Paris, Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Ungkap Misteri
Baca: Operasi Patuh 2019, Ini 12 Pelanggaran yang Menjadi Target Utama Razia Polisi, Dimulai Hari Ini!
Menurut penuturan Fitra, ia mulanya meminta para korban untuk menyiapkan kaleng dan segenggam beras.
Setelah disiapkan, beras itu disimpan di dalam rumah yang sebelumnya lebih dulu dibacakan mantra oleh pelaku dan dibalut dengan kain putih.
"Saya bilang 41 hari baru bisa dibuka. Mantera itu dibacakan di depan korban agar mereka yakin," kata Fitra, Senin (26/8/2019).

Ilustrasi Nyi Roro Kidul, ratu penguasa Pantai Selatan Jawa Tribunnews via Suar.ID
Fitra juga mengatakan, selain menyiapkan beras, para korban juga harus membayar mahar sebesar Rp 700 ribu untuk jasa pelaku.
Uang mahar itu dikatakan oleh Fitra sebagai penghubung ke Nyi Roro Kidul supaya beras tersebut menjadi emas.
"Saya janjikan berasnya berubah jadi emas 1 kilogram kepada korban," ujarnya.
Namun, setelah disimpan selama 41 hari, beras tersebut tak berubah sama sekali.
Menurut Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Milwani, tersangka tak hanya mengaku bisa mengubah beras menjadi emas.
Ia juga mengaku bisa mengobati seseorang dengan imbalan Rp 400 ribu per pasien.
"Korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Modus pelaku ini mengaku bisa mengubah beras jadi emas dan mengobati orang sakit," kata Milwani.
Atas laporan para korban, akhirnya polisi membekuknya di rumah kontrakannya kawasan Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Saat ditangkap, Fitra sempat memberikan perlawanan, namun akhirnya ia mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya tersebut, Fitra diancam dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Masyarakat diimbau jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku bisa membuat kaya atau menggandakan uang bahkan emas," ujar Milwani.(*)
Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan judul Raup Untung Hingga Rp 10 Juta Per Korban, Buruh Bangunan Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul Dibekuk Polisi, Dipercaya Bisa Ubah Beras Jadi Emas