Berita Aceh Singkil

Polres Aceh Singkil Gelar Apel Operasi Patuh Rencong 2019, Inilah Sasaran Operasi

Polres Aceh Singkil, gelar apel pasukan operasi Patuh Rencong 2019, di halaman Mapolres setempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Kamis (29/8/2019)...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Wakapolres Aceh Singkil, Kompol Sutan Siregar, memasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Rencong, Kamis (29/8/2019). 

Polres Aceh Singkil Gelar Apel Operasi Patuh Rencong 2019, Inilah Sasaran Operasi

Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Polres Aceh Singkil, gelar apel pasukan operasi Patuh Rencong 2019, di halaman Mapolres setempat di Kampung Baru, Singkil Utara, Kamis (29/8/2019).

Bertindak sebagai inspektur upacara Wakapolres Aceh Singkil Kompol Sutan Siregar. Apel diikuti personel Polres Aceh Singkil, TNI, Brimob, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

Kompol Sutan Siregar, saat membacakan amanat Kapolda Aceh, mengatakan, sasaran prioritas dalam operasi Patuh Rencong tahun 2019 antaralain pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian pengemudi melawan arus dan pengendara kenderaan bermotor masih di bawah umur.

"Bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcar lantas," ujar Waka Polres Aceh Singkil, saat membacakan amanat Kapolda Aceh.

Petugas di lapangan juga diminta siapkan peralatan, sarana dan prasarana untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas operasi.

Penggunaan Bahasa Aceh di Perkantoran di Kota Lhokseumawe Mulai Besok, Ini Isi Surat Edaran Walikota

Operasi Patuh 2019, Ini 12 Pelanggaran yang Menjadi Target Utama Razia Polisi, Dimulai Hari Ini!

Seorang Pria tanpa Identitas Diamankan Polisi, Mengaku Datang ke Aceh Untuk Berjihad

Kemudian selama bertugas lakukan komunikasi, koordinasi dan kedepankan kerjasama yang sinergis dan harmonis dengan seluruh instansi terkait.

Pada kesempatan itu juga diulas fungsi polisi lalu lintas yaitu edukasi, engineering (rekayasa), enforcement (penegakkan hukum), dentifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor.

Kemudian pusat komunikasi, koordinasi dan kendali, serta informasi. Lalu koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan korwas PPNS.(*)

Ribuan Sumur Wakaf-ACT, Solusi Jangka Panjang Kekeringan di Berbagai Daerah

Kasubbag Humas Polresta Jabat Kapolsek Bandar Baru Polres Pidie

Lahan di Lamtamot Lembah Seulawah Kembali Terbakar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved