Berita Banda Aceh
Rencana Kenaikan Iuran BPJS 100 Persen Akan Kuras APBA, Kemungkinan Besar JKA Dihapus
Pemerintah Pusat berencana menaikkan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan
Penulis: Yocerizal | Editor: Jalimin
"Apalagi wacana penghapusan JKA itu memang sudah berkembang belakangan ini," imbuhnya.
Apabila opsi penghapusan dana JKA itu diambil, maka akan ada proses verifikasi terhadap masyarakat Aceh yang berhak menerima JKN BPJS Kesehatan.
Nurzahri menjelaskan, selama ini, pemerintah pusat melalui dana APBN hanya menanggung sekitar 1,2 juta masyarakat miskin Aceh.
BREAKING NEWS: Asrama Mahasiswa Woyla Terbakar di Aceh Barat
Polres Aceh Singkil Gelar Apel Operasi Patuh Rencong 2019, Inilah Sasaran Operasi
Video Detik-detik Penangkapan Pembunuh Bayaran yang Habisi Ayah-Anak, Sempat Diwarnai Tembakan
Namun berkat adanya tambahan dari dana JKA, hampir seluruh masyarakat Aceh mendapat jaminan kesehatan.
"Karena itulah di Aceh berbeda. Apabila di provinsi lain hanya masyarakat miskin saja yang ditanggung pemerintah, maka di Aceh seluruh penduduknya mendapat tanggungan," ujarnya.
Karena semua masyarakat Aceh ditanggung asuransi BPJS, Nurzahri menyebutkan, Pemerintah Aceh abai melakukan verifikasi terhadap 1,2 juta masyarakat miskin yang berhak menerima tanggungan dari APBN.
"Karena itu, Pemerintah Aceh tidak punya data siapa-siapa saja 1,2 juta masyarakat miskin itu," timpal dia.
Nah, di sinilah Nurzahri khawatir akan muncul persoalan.
Dengan dihapusnya dana JKA, berarti Pemerintah harus melakukan verifikasi terhadap siapa aja masyarakat Aceh yang berhak mendapatkan tanggungan JKN.
"Jika dilakukan verifikasi, akan ada masyarakat Aceh yang kehilangan hak mendapatkan pelayanan gratis. Ini bagaimana solusinya? Apakah Pemerintah Aceh siap menghadapi hal ini?" demikian Nurzahri.(*)
Satu Anggota DPRK belum Dilantik, Dilaksanakan Seusai Ketua Dewan Terpilih
Delapan ABK jadi Tersangka, Kasus Penyelundupan Bawang Merah
Ini Sasaran Operasi Patuh Rencong Mulai Hari Ini, Semua Sering Terjadi