Operasi Patuh Rencong

Siap-siap! Polda Mulai Gelar Operasi Patuh Rencong, Ini Sasaran Polisi di Jalan Raya

Polda Aceh mulai menggelar operasi Patuh Rencong 2019. Operasi ini akan berlangsung selama 13 hari, hingga 11 September 2019.

Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Dok: Polda Aceh
Personel polisi mengikuti upacara Operasi Patuh Rencong di Mapolda Aceh, Kamis (29/8/2019). 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh, Kamis (29/8/2019) hari ini mulai menggelar operasi Patuh Rencong 2019. Operasi ini akan berlangsung selama 13 hari, hingga 11 September mendatang.

Dimulainya operasi ini, ditandai dengan apel gelar pasukan Operasi Patuh Rencong 2019 di Mapolda Aceh, Kamis (29/8/2019) pagi.

Apel gelar itu dipimpin Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol Dedy Irianto mewakili Kapolda Aceh.

Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Erwin Faisal dan para pejabat utama, wadir lantas, dan para pamen Ditlantas Polda Aceh.

Karo Ops Polda Aceh yang membaca amanat tertulis Kapolda Aceh mengatakan, berdasarkan data analisa dan evaluasi operasi Patuh Rencong tahun 2017 dan tahun 2018, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Aceh terjadi penurunan sebesar delapan persen, khususnya selama pelaksanaan operasi berlangsung. 

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan situasi Kamseltibcar Lantas. 

"Demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang lebih kondusif, Polda Aceh didukung oleh satuan fungsi lainnya serta melibatkan para pemangku kepentingan, akan melaksanakan operasi Kepolisian dengan sandi Patuh Rencong 2019 yang diawali dengan gelar pasukan pada masing-masing daerah," katanya. 

Operasi ini dilaksanakan juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di Provinsi Aceh, katanya. 

Pada pelaksanaan operasi Patuh Rencong 2019 kali ini, beberapa pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan perlu mendapat perhatian untuk dijadikan sasaran prioritas operasi.

Beberapa menjadi sasaran polisi adalah, pengemudi sepeda motor tidak menggunakan helm sesuai standar, pengemudi yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur, berkendara dengan kecepatan di luar batas yang telah ditentukan.

"Dan sasaran lainnya yang berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.(*)

Baca: 5 Fakta Istri Muda Bakar Suami & Anak Tiri: Pelaku Miliki Hutang 10 Miliar Hingga Bayar Pembunuh

Baca: Menurut Peneliti, 6 Perasaan Ini Akan Dialami Seseorang yang Akan Meninggal

Baca: VIRAL Kisah Horor KKN di Desa Penari, Lokasinya Jadi Perdebatan, Ini Faktanya

Baca: Polres Aceh Barat Gelar Operasi Patuh Rencong, Ini Pelanggaran yang Ditertibkan

Baca: Jaksa Periksa Rosi Padedi, Usut Dugaan Penyimpangan Dana PDAM Gunoeng Kila

Baca: Jayapura Kembali Rusuh, Massa Lempar Batu ke Aparat hingga Mobil Dandim Dirusak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved