Rabu, 22 April 2026

Berita Aceh Jaya

Terakit Kasus Penangkapan Juragan, Hingga Pukul 18:25 WIB, Jaksa Masih Periksa Tiga Sipir

Sudah 8 jam pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya masih melakulan pemeriksaan terhadap tiga sipir Lapas Kelas III Calang dalam kasus dugaan...

Penulis: Riski Bintang | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Juragan ketika tiba di LP Meulaboh setelah dipindah dari Rutan Calang, Kamis (22/8/2019) malam. 

Terakit Kasus Penangkapan Juragan, Hingga Pukul 18.25 Jaksa Masih Periksa Tiga Sipir

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sudah 8 jam pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya masih melakulan pemeriksaan terhadap tiga sipir Lapas Kelas III Calang dalam kasus dugaan suap atas keluarnya salah satu warga binaan atas nama Samsuardi alias Jurgan. 

Data yang diperoleh Serambinews.com, ketiga sipir yang diperiksa tersebut berinisal A, Y, dan A. Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

KNKS Ingin Bener Meriah sebagai Daerah Unggulan Industri Halal, dan Keuangan Syariah Berbasis Kopi

Mantan Wakil Bupati Bener Meriah, Rusli M Saleh Berpulang

Dyah Erti Idawati, Pentingnya Konsumsi Ikan Sejak Dini

Pantauan Serambinews.com, ketiga sipir tersebut mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 11:00 WIB hingga saat ini pukul 18:25 WIB.

Sebelum pihal kejaksaan sendiri juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 sipir lain, dan mantan Kalapas Aceh Jaya Katimin, dimana hingga saat ini sudah ada 7 saksi yang diperiksa dalam kasus pelisirannya Samsuardi alias Juragan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved