Ayah Tiri Lempar Bayi 15 Bulan Membentur Tembok Hingga Meninggal Dunia, Ini Fakta-faktanya
Mereka kemudian menikah. Enam hari menikah, Roni melempar anak Danis, Dianwardah (15 bulan) hingga meninggal dunia.
"Orangnya mah baik sama tetangga, sering ngobrol disini juga, dia kan jualan es kelapa juga kita juga kadang-kadang suka dibagi," kata Widyaningsih, Kamis (29/8/2019).
Roni Andriawan tinggal dan membuka usaha di lokasi sejak sekitar dua tahun silam.
Selama dua tahun itu, dia tidak pernah terlibat masalah dengan tetangga atau orang lain.
Hanya saja kata Windyaningsih, pelaku kerap terlihat tempramen ketika terjadi masalah dengan istrinya.
"Emang agak emosian orangnya, kalau lagi berantem sama istrinya kadang-kadang suka keras suaranya," jelas dia.
Roni tinggal di tempat tersebut bersama istri dan anak-anaknya, ibu kandung korban Dianwardah bernama Danis Aprilia (39) merupakan istri yang baru dinikahi sekitar satu minggu lalu.
"Sama yang ini baru nikah seminggu, enggak tau orang mana istrinya, nikah siri setahu saya," jelas dia.
Sementara tetangga lainnya, Indra mengatakan, hidup dengan istri barunya, Romi sejauh dia ketahui baik-baik saja.
Baca: VIRAL Video Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok dan Minum Minuman yang Diludahi saat Ospek
Baca: Viral Kisah KKN di Desa Penari, Mengapa Masyarakat Suka Cerita Horor?
Mereka tinggal berempat di dalam rumah yang sekaligus tempat usaha tempat makan rica-rica.
"Kalau dari istri lamanya ada anak satu udah SD, kalau dari istri barunya ya itu yang meninggal tinggal berempat disini," ujarnya.

Danis Aprilia (36) ibu kandung bayi tewas dianya ayah tirinya saat dijumpai di Polsek Serang Baru, Kamis (29/8/2019). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)
4. Terancam 15 tahun penjara
Roni Andriawan (39), ayah yang tega menganiaya anak tirinya berusia 15 bulan bernama Dianwardah hingga tewas, mejerit histeris ketika polisi mengiringnya ke dalam jeruji tahan Mapolsek Serang Baru di Jalan Cikarang Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/8/2019).
Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolsek Serang Baru, Kapolsek Wito mengatakan, tersangkan awalnya tidak mengakui perbuatannya.
Saat dimintai keterangan, tersangka selalu berbelit dan membantah melakukan perbuatan penganiayaan.