Berita Aceh Barat Daya

Puluhan Pemuda Padang Panjang 'Serbu' Kantor Camat Susoh, Ini Tujuannya

Puluhan pemuda dan masyarakat Gampong Padang Panjang, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) 'menyerbu' kantor camat setempat, Jumat (30/8/2019)..

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Perwakilan pemuda dan masyarakat Gampong Padang Panjang, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya menyerahkan surat mosi tak percaya kepada Keuchik setempat yang diterima Kasi Pemerintahan dan Keuangan Setcam Susoh, Jumat (30/8/2019) sore. 

Puluhan Pemuda Padang Panjang 'Serbu' Kantor Camat Susoh, Ini Tujuannya

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Puluhan pemuda dan masyarakat Gampong Padang Panjang, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) 'menyerbu' kantor camat setempat, Jumat (30/8/2019) sore.

Kehadiran para pemuda ke kantor Camat Susoh untuk melayangkan mosi tak percaya kepada Keuchik Gampong Padang Panjang Susoh itu disambut oleh Plh Camat Susoh, Redha Fahlevi SSTP dan Kasi Pemerintahan dan Keuangan Setcam Susoh, Asril.

Di depan PLH Camat Susoh, mereka pun menjelaskan alasan pihaknya melayangkan mosi tidak percaya terhadap Keuchik Gampong Padang Panjang, Samidi.

Salah satunya, dugaan penyelewengan dana desa, dan pemilihan tuha peut dilakukan secara sepihak, bahkan dilakukan pemalsuan tanda tangan.

"Padahal sesuai Qanun Abdya No 9 tahun 2012, Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, pemilihan tuha peut harus dilakukan secara demokratis dengan dasar musyawarah dan mufakat bersama masyarakat, bukan sepihak," ujar Jasman.

Bahkan, lanjutnya, keuchik juga telah melampirkan daftar hadir lalsu atau daftar hadir kegiatan lain yang bukan termasuk acara pemilihan tuha peut.

Dua Hari Operasi Patuh Rencong di Aceh Jaya, Ini Jumlah pelanggaran

Agus Mengaku Betah Tinggal di Aceh, Sempat Menagis Saat Pamit

Dandim 0110 Abdya Baru Gelar Coffee Morning dengan Wartawan, Sampaikan Sejumlah Pesannya

"Terkait dugaan penyelewengan Dana Desa itu terjadi, sejak 2017 dan 2018, dan ada berita acara tentang belum diselesaikan pekerjaan tersebut," katanya.

Bahkan, tambahnya, dalam berita acara tersebut Keuchik Gampong Padang Panjang berjanji akan menyelesaikan kegiatan tersebut, selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 26 Agustus 2019.

"Faktanya, kami dapati dalam BAB, ada yang belum diselesaikan, sehingga kami memimta dia segera dicopot," terik salah seorang warga kepada Plh Camat Susoh.

Bahkan, lanjutnya, pada 22 Agustus 2019 pihaknya, telah melalukan pemilihan Tuha peut bersama masyarakat, atas desakan masyarakat.

KIP Aceh Gelar Lomba Kantor KIP Terbersih, Ini Juaranya

Pengprov Bola Tangan Aceh Resmi Terbentuk, HM Zaini Yusuf ST Ketua Umum

"Anehnya, sampai hari ini, berkas usulan tuha peut yang baru, belum masuk ke kantor Camat Susoh. Keucik Berdalih dengan Alasan tunggu Camat pulang dari Haji dulu, ada apa ini," kata Jasman.

Untuk itu, mereka meminta camat dan Bupati Aceh Barat Daya dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan Undang–Undang yang berlaku.

Seusai menyerahkan surat mosi tidak percaya tersebut, perwakilan mereka pun diajak berdiskusi dengan Plh Camat Susoh, Redha Fahlevi dan Kasi Pemerintahan dan Keuangan Camat Susoh, Asril. Seusai berdiskusi mereka pun membubarkan diri dengan tertib.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved