Wajib Bahasa Aceh

Terkait Surat Edaran Wajib Berbahasa Aceh Hari Jumat, Ini Tanggapan Majelis Seniman Aceh

Karena, kata Ayah Panton dalam Pasal 221 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang menyebutkan, Bahasa Aceh harus jadi k

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Camat Blang Mangat Lhokseumawe, Ridha Fahmi S.STP, MSP 

“Kadang generasi kita malu misalnya ketika bernyanyi bahasa Aceh. Padahal Rafli Kande yang kental bahasa Aceh, sudah keliling dunia,” ujar Ayah Panton.

Jadi tidak ada persoalan dengan bahasa Aceh.

Karena itu Ayah Panton berharap ahli-ahlli bahasa Aceh berkumpul untuk membahasa dulu.

“Kalau misalnya ada apel. Jadi ketika mau mengatakan “siap gerak”, jadi yang diucapkan, apakah Doeng Beukong?,” ujar Ayah Panton.

Karena banyak sekali kata-kata bahasa Aceh yang kemungkinan tidak dipahami.

“Tapi kalau dianggap dibutuhkan tentang ejaan bahasa Aceh dan kaidah bahasa Aceh, kami siap bersedia memberikan pengetahuan yang kami miliki,” ujar Ayah Panton.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved