Kriminal

Heboh Bandar Narkoba Punya Aset Rp 12 Triliun, Ngedar Sabu Sejak Tahun 2000 hingga Lolos Vonis Mati

M Adam memiliki aset mencapai Rp 12,5 triliun, yang didapat dari bisnis haram narkoba yang dilakukan sejak tahun 2000.

KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar. 

Heboh Bandar Narkoba Punya Aset Rp 12 Triliun, Ngedar Sabu Sejak Tahun 2000 hingga Lolos Vonis Mati

SERAMBINEWS.COM - Tersangka gembong narkoba M Adam membuat masyarakat tercengan.

Ia memiliki aset mencapai Rp 12,5 triliun, yang didapat dari bisnis haram narkoba yang dilakukan sejak tahun 2000.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi menjelaskan, aset kekayaan Adam itu terdiri atas mobil mewah, kapal, rumah mewah, tanah hingga emas.

Seperti diketahui, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Rincian kekayaan gembong narkoba M Adam

Rumah mewah tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun yang berada di Perumahan Sukajadi jalan Palm Ratu No.39 Batam, Kepulauan Riau diketahui jarang ditempati. (KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, kakayaan tersangka M Adam didapat selama tersangka menekuni bisnis narkoba, tepatnya sejak tahun 2000.

Dari penyelidikan aparat, di Batam, Kepulauan Riau, aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar, yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko.

Lalu ada 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta.

Angka itu belum termasuk aset di Jakarta dan aliran uang di 14 negara.

"Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika," kata Dachi di sela-sela konferensi pers kemarin, Kamis (29/8/2019).

2. Berkedok bisnis showroom mobil dan travel

Kekayaan tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun mencapai Rp 12,5 triliun.
Kekayaan tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun mencapai Rp 12,5 triliun. (KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Berdasarkan penyelidikan aparat, untuk mengelabui BNN, uang-uang dari hasil bisnis narkotika ini kemudian dijadikan modal usaha dirinya, mulai dari showroom mobil, travel, dan usaha transportasi laut.

Dachi mengatakan, dalam perkembangan penyelidikan, masih banyak aset tersangka Adam yang belum diketahui.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved