Berita Aceh Jaya

'Hilang' saat Diservis di Medan, Pemkab Aceh Jaya Diminta Laporkan Dugaan Penggelapan 2 Unit Genset

Kedua genset tersebut merupakan aset Provinsi Aceh (Dinas Bina Marga Aceh) Bantuan Korea Tahun 2006, yang dipinjam pakai oleh Pemkab Aceh Jaya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Safriadi Syahbuddin
hargen.co.id
Genset Cummins. 

Pencairan anggaran perbaikan dilakukan tiga kali, yaitu pada tanggal 21 Juli 2008 dengan Nomor SPM: 034/SPM-LS/2008 dengan jumlah pembayaran Rp 47.490.910 yang diterima oleh pimpinan CV MFP.

Selanjutnya, pencairan kedua dan ketiga dilakukan 30 Oktober 2008 dengan Nomor SPM: 235/SPM-LS/2008 dengan jumlah pembayaran Rp 43.698.183 yang diterima oleh Direktur CV SMU.

Selanjutnya pencairan dilakukan dengan Nomor SPM : 275/SPM-LS/2008 dengan jumlah pembayaran Rp 44, 190.683 yang juga diterima oleh CV SMU.

Nasri meminta pihak Pemkab Aceh Jaya untuk segera membuat laporan resmi kepada aparat penegakan hukum terhadap kasus dugaan penggelapan dan dugaan tipikor tersebut.

"Jika tidak, publik patut menduga telah terjadi persekongkolan jahat yang melibatkan oknum atau pihak yang berasal dari lingkup Pemkab Aceh Jaya," pungkas politisi PDA itu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved