Berita Pidie
Diduga Terlibat Judi Togel, Polres Pidie Ringkus Pria di Pasar Ikan, Ini Uang yang Diamankan
"Berdasarkan laporan warga, M Kasem sering mengutip nomor togel," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktama SH
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sat Reskrim Polres Pidie menangkap M Kasem di Gampong Meunasah Paya, di kawasan pasar ikan Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Senin (2/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Polisi mengamankan M Kasem, diduga terlibat judi togel atau maisir.
"Berdasarkan laporan warga, M Kasem sering mengutip nomor togel," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Eko Rendi Oktama SH, kepada Serambinews.com, Senin (2/9/2019).
Baca: Pembobol Kaca Mobil di Aceh Barat Ditangkap, Sempat Bawa Kabur Rp 100 Juta, Tersangka Asal Sumut
Baca: Illegal Logging Marak, Polres Pidie Tangkap Truk Berisi Sembilan Kayu Bulat
Ia menyebutkan, saat polisi menggeledah isi kantong M Kasem, polisi menemukan uang pecahan Rp 100.000 satu lembar.
Lalu, satu lembar uang pecahan Rp 20.000, sepuluh lembar uang pecahan Rp 10.000, 16 lembar uang pecahan Rp 5.000, dua lembar uang pecahan Rp. 2.000, dan dua lembar uang pecahan Rp 1.000.
Kemudian satu ponsel jenis Nokia dan satu lembar kertas rekap nomor togel.
Ia menjelaskan, saat M Kasem bersama BB telah diamankan di sel Mapolres Pidie. (*)