Berita Aceh Barat

Pembobol Kaca Mobil di Aceh Barat Ditangkap, Sempat Bawa Kabur Rp 100 Juta, Tersangka Asal Sumut

Mereka tercatat semuanya warga asal Sumatera Utara (Sumut) setelah sebelumnya mereka berhasil membawa kabur Rp 100 juta

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
net
Ilustrasi 

Laporan Rizwan | Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh membekuk empat pelaku dalam kasus pembobolan kaca mobil yang terjadi di Aceh Barat pada Sabtu (31/8/2019).

Empat pelaku yang hingga Senin (2/9/2019) diamankan di Mapolda Aceh. 

Mereka tercatat semuanya warga asal Sumatera Utara (Sumut) setelah sebelumnya mereka berhasil membawa kabur Rp 100 juta.

Pengungkapan kasus itu kini ditangani Polda Aceh karena terdapat sejumlah tempat kejadian perkara selain di Aceh juga Sumatera Utara, namun kasus itu akan dirilis oleh Polda dalam waktu dekat.

Baca: Meski Diberhentikan Sementara oleh Presiden, Irwandi Tetap Terima Gaji sebagai Gubernur Aceh

Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu M Isral SIK dikonformasi Serambinews.com mengatakan, tersangka kasus perusak kaca mobil dan membawa kabur isi kini dalam pengusutan Polda Aceh.

Kasat Reskrim mengakui dari keterangan bahwa pelaku yang tertangkap terlibat pembobolan mobil warung mie Aponteh di Desa Kuta Padang serta sebuah titik lain di Seuneubok, Meulaboh.

 Seperti diberitakan, kasus itu berawal Sayuti, pemilik warung Mie Aponteh yang berlokasi di Jalan Manekroo, Meulaboh, Aceh Barat menarik uang di sebuah bank setelah shalat Jumat (30/8/2019) yang rencana uang itu akan membayar sewa tempat usaha.

Baca: Illegal Logging Marak, Polres Pidie Tangkap Truk Berisi Sembilan Kayu Bulat

Namun uang itu belum dibayar dan mobilnya diparkirkan dibagasi tokonya, tetapi karena jelang magrib aktivitas usaha jualan mie Aponteh dihentikan sementara.

Diduga pelaku ketika shalat magrib itu melancarkan aksinya dan tiba-tiba kaca mobil Avanza miliknya ditemukan pecah serta uang yang di dalam mobil sudah tidak ditemukan lagi.

Kasus itu langsung dilaporkan ke Polres setempat.

Dengan cepat kasus itu diselidiki oleh Polres AcehB Barat serta berkoordinasi dengan Polda Aceh.

Pada Sabtu sore, tersangka berhasil dibekuk oleh tim Polda Aceh bersama Polresta Banda Aceh di Banda Aceh.(*)

Baca: Ini Postingan Dosen Unsyiah Saiful Mahdi yang Dikenakan Delik Pencemaran Nama Baik  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved