Berita Subulussalam
Massa Rusak Mobil Isuzu MUX di Dah Subulussalam, Begini Kronologis Lengkap Menurut Polisi
Salah satu pria yang turut ke sana membawa senjata jenis airsoft gun. Namun berdasarkan keterangan Kapolres AKBP Adrianto senjata tersebut resmi.
Penulis: Khalidin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Massa Rusak Mobil Isuzu MUX di Dah Subulussalam, Begini Kronologis Lengkap Menurut Polisi
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Aparat kepolisian mengakui adanya insiden keributan antara masyarakat dengan pria yang berujung pada pengrusakan satu mobil di Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Minggu (1/9/2019).
Pria tersebut mengaku sebagai pemilik tanah lokasi pembangunan jembatan di desa tersebut.
Saat ini, empat pria yang selisih paham dengan masyarakat Desa Dah diamankan di Mapolsek Rundeng.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Adrianto Agramuda mengatakan, kejadian itu berawal ketangan pria yang mengaku pemilik lahan yang menjadi lokasi pembangunan jembatan.
Salah satu pria yang turut ke sana membawa senjata jenis airsoft gun.
Namun berdasarkan keterangan Kapolres AKBP Adrianto senjata tersebut resmi.
”Memang ada yang bawa senjata, bukan polisi tapi warga sipil. Senjatanya resmi karena ada surat izinnya,” terang Kapolres Adrianto seraya menyarankan agar secara detail menghubungi Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi.
Baca: Hilang saat Diservis di Medan, Pemkab Aceh Jaya Diminta Laporkan Dugaan Penggelapan 2 Unit Genset
Baca: Ini Alasan Polisi Tangkap Dua Pria di Pidie yang Angkut BBM
Baca: Nurdin Pasien Miskin yang Lumpuh di Aceh Barat Meninggal Dunia
Sementara Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi yang dikonfirmasi Serambinews.com menjelaskan kronologis keributan yang terjadi wilayah hukumnya.
Kejadiannya sekitar pukul 11.20 WIB. Insiden keributan antar warga desa Dah dengan empat orang anak dari Alm H Rentah Bancin yang mengaku sebagai pemilik lahan/tanah lokasi pembangunan jembatan setempat.
Keempatnya adalah BB (55) berdomisili di Gayo Lues, AB (50) di Cepu Indah, Simpang Kiri, AB (20) anak BB dan RD (30) anak BB.
Kericuhan ini, kata Kapolsek Ipda Mulyadi terjadi dikarenakan BB (55) pria yang mengaku pemilik tanah mengucapkan kata-kata menyinggung perasaan warga Dah.
Awalnya, BB bersama 3 orang saudaranya datang ke lokasi pembangunan jembatan di Desa Dah Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam dengan mengendarai mobil jenis mini bus Isuzu MUX warna hitam nopol BK 1607 MK.
Lalu, kata Kapolsek Ipda Mulyadi, setiba di lokasi BB langsung mendatangi operator alat berat jenis Excavator (Beko) dan mengancam dengan berkata "belum ada perintah kalian udah kerja, kutembak baru ku buang kau ke sungai".