Berita Subulussalam

Massa Rusak Mobil Isuzu MUX di Dah Subulussalam, Begini Kronologis Lengkap Menurut Polisi

Salah satu pria yang turut ke sana membawa senjata jenis airsoft gun. Namun berdasarkan keterangan Kapolres AKBP Adrianto senjata tersebut resmi.

Penulis: Khalidin | Editor: Safriadi Syahbuddin
FOR SERAMBINEWS.COM
Kondisi mobil milik pria berinisial BB yang mengaku pemilik tanah lokasi pembangunan jembatan Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulusalam, setelah dirusak massa, Minggu (1/9/2019), saat diamankan di Mapolsek Rundeng. 

Massa Rusak Mobil Isuzu MUX di Dah Subulussalam, Begini Kronologis Lengkap Menurut Polisi

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Aparat kepolisian mengakui adanya insiden keributan antara masyarakat dengan pria yang berujung pada pengrusakan satu mobil di Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Minggu (1/9/2019).

Pria tersebut mengaku sebagai pemilik tanah lokasi pembangunan jembatan di desa tersebut.

Saat ini, empat pria yang selisih paham dengan masyarakat Desa Dah diamankan di Mapolsek Rundeng.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Adrianto Agramuda mengatakan, kejadian itu berawal ketangan pria yang mengaku pemilik lahan yang menjadi lokasi pembangunan jembatan.

Salah satu pria yang turut ke sana membawa senjata jenis airsoft gun.

Namun berdasarkan keterangan Kapolres AKBP Adrianto senjata tersebut resmi.

”Memang ada yang bawa senjata, bukan polisi tapi warga sipil. Senjatanya resmi karena ada surat izinnya,” terang Kapolres Adrianto seraya menyarankan agar secara detail menghubungi Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi.

Baca: Hilang saat Diservis di Medan, Pemkab Aceh Jaya Diminta Laporkan Dugaan Penggelapan 2 Unit Genset

Baca: Ini Alasan Polisi Tangkap Dua Pria di Pidie yang Angkut BBM

Baca: Nurdin Pasien Miskin yang Lumpuh di Aceh Barat Meninggal Dunia

Sementara Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi yang dikonfirmasi Serambinews.com menjelaskan kronologis keributan yang terjadi wilayah hukumnya.

Kejadiannya sekitar pukul 11.20 WIB. Insiden keributan antar warga desa Dah dengan empat orang anak dari Alm H Rentah Bancin yang mengaku sebagai pemilik lahan/tanah lokasi pembangunan jembatan setempat.

Keempatnya adalah BB (55) berdomisili di Gayo Lues, AB (50) di Cepu Indah, Simpang Kiri, AB (20) anak BB dan RD (30) anak BB.

Kericuhan ini, kata Kapolsek Ipda Mulyadi terjadi dikarenakan BB (55) pria yang mengaku pemilik tanah mengucapkan kata-kata menyinggung perasaan warga Dah.

Awalnya, BB bersama 3 orang saudaranya datang ke lokasi pembangunan jembatan di Desa Dah Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam dengan mengendarai mobil jenis mini bus Isuzu MUX warna hitam nopol BK 1607 MK.

Lalu, kata Kapolsek Ipda Mulyadi, setiba di lokasi BB langsung mendatangi operator alat berat jenis Excavator (Beko) dan mengancam dengan berkata "belum ada perintah kalian udah kerja, kutembak baru ku buang kau ke sungai".

Mendengar kata-kata tersebut, sang operator benama Ajib langsung menghentikan pekerjaannya dan mengamankan alat berat tersebut ke halaman rumah kepala Desa Dah.

Lantas, BB pergi ke warung pinggir sungai dan sesampainya di warung ribut dengan warga.

Keributan terjadi karena BB mengeluarkan kalimat yang menyinggung perasaan warga, seperti ingin membakar kampung itu.

Bukan itu saja, terjadi pula kata yang menghina orang orang tua warga yang sudah meninggal.

Pernyataan BB dijawab oleh seorang warga. Melihat warga mulai emosi akhirnya BB pergi meninggalkan warung tersebut menuju rakit penyeberangan.

Tetapi dilarang hingga salah seorang warga mengamankan BB ke warung warga.

Tak disangka, sesampainya di warung  warga semakin ramai hingga BB dan saudaranya pergi meninggalkan lokasi.

BB dan saudaranya pergi setelah dijemput Marianto, warga Sepadan menggunakan mobil kijang Innova Marianto, warga desa Sepadan.

Nah, setelah rombongan BB cs pergi warga yang berjumlah sekitar 60-an orang bergerak menuju mobil.

“Mobil BB cs yang diparkirkan di seberang sungai Dah dirusak warga dan digulingkan,” papar Ipda Mulyadi.

KONDISI Mobil BB pria yang mengaku pemilik tanah lokasi pembangunan jembatan Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulusalam yang dirusak massa, Minggu (1/9/2019). (FOR SERAMBINEWS.COM)
KONDISI Mobil BB pria yang mengaku pemilik tanah lokasi pembangunan jembatan Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulusalam yang dirusak massa, Minggu (1/9/2019). (FOR SERAMBINEWS.COM) (For serambinews.com)

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah insiden melibatkan ratusan masyarakat hingga pengrusakan satu unit mobil dilaporkan terjadi di Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Minggu (1/9/2019) siang tadi.

Menurut informasi, peristiwa tersebut dipicu adanya kata-kata kasar terhadap masyarakat di desa tersebut.

Kepala Desa Dah, Dagar Pardosi yang dikonfirmasi Serambinews.com mengatakan, kejadian itu berawal sekitar pukul 11.00 WIB siang.

Seorang pria berinisial BB bersama tiga saudaranya yang mengaku pemilik tanah tempat proyek pembangunan jembatan di sana.

Pria BB datang dan melarang aktivitas excavator yang sedang berkerja di sana. Lantas kata Dagar ada upaya menghentikan kegiatan proyek.

Diakui saat kejadian, Dagar tidak berada di lokasi namun informasi pemicu insiden ia dapat dari masyarakat di sana.

Menurut Dagar, persoalan terjadi akibat adanya kata-kata kasar bahkan mengarah pada penghinaan terhadap masyarakatnya.

Kata kasar itu muncul dari warga yang mengaku pemilik tanah lokasi pembangunan Jembatan Dah.

”Memang ada peristiwa tadi, warga marah karena dikatain dengan kata tak senonoh,” kata Dagar.

Baca: Pizza Tektek Pelleng, Oleh-oleh Ala Penang Premier BUMDes Penanggalan Subulussalam

Baca: Pegiat Kehutanan Yakin Kayu Bajakah Kalimantan Sejenis dengan Subulussalam, Ini Alasannya

Baca: Berburu Bajakah di Hutan Rawa Singkil, Kayu Ajaib yang Dipercaya Bisa Sembuhkan Kanker

Dagar menjelaskan, warganya marah lantaran dikataian seperti hewan bahkan adanya ungkapan agar rumah penduduk setempat dibakar.

Bukan hanya itu, ada pula informasi jika salah satu rekan BB membawa pistol dan mengancam tembak.

Hal inilah yang memicu kemarahan masyarakat di sana. Apalagi, kampong Dah ini pernah dibakar kala konflik Aceh bergolak tahun 2002 silam sehingga masyarakat menjadi emosi kala mendengar kata bakar.

Nah adanya kata tak senonoh ini membuat massa beringas hingga  merusak mobil milik BB bahkan jika saja tidak melarikan diri bisa-bisa menimbulkan bentrok fisik.

Sebenarnya, kata Dagar, jika pun tanah lokasi proyek jembatan milik BB tidak seharusnya mengeluarkan kata-kata tak senonoh terhadap masyarakat.

“Kalau tidak kian pura-pura melapor ke kepala desa (saya) bisa-bisa dia juga dihajar warga,’" ujar Dagar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved