Operasi Patuh Rencong
Satlantas Polres Bireuen Tilang 168 Pelanggar Lalulintas
Namun Satlantas Polres Bireuen berharap, kepada seluruh masyarakat atau pengguna kendaraan agar dapat mematuhi peraturan lalulintas dengan melengkapi
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Ferizal Hasan I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Lima hari Operasi Patuh Rencong 29 Agustus hingga 2 September 2019, Aparat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bireuen, sudah menilang 168 pelanggar lalulintas.
Operasi Patuh Rencong tersebut akan berlanjut hingga 11 September 2019 mendatang.
Diperkirakan akan bertambah jumlah pelanggar lalulintas yang akan ditilang.
Namun Satlantas Polres Bireuen berharap, kepada seluruh masyarakat atau pengguna kendaraan agar dapat mematuhi peraturan lalulintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan pengendara.
Baca: Ini Ketua dan Wakil Sementara DPRK Aceh Utara dan Agenda yang Harus Dituntaskan
Baca: Live Instagram di Malam Satu Suro, Selegram Ini Dikagetkan dengan Suara Tangisan Tanpa Wujud
Baca: Polisi Kawal Ketat Gedung Dewan, Anggota DPRK Tiga Daerah Dilantik
"Kita berharap pelanggar lalulintas terus berkurang, karena tujuan utama Operasi Patuh Rencong ini, untuk menertibkan atau menimalisir jumlah pelanggar lalulintas," kata Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK, melalui Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Sandy Titah Nugraha SIK, kepada Serambinews.com, Selasa (3/9/2019) pagi.
Disebutkan Sandy, dihari ke-5 penindakan Operasi Patuh Rencong 2019 yang dilaksanakan secara serentak seluruh Aceh sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019, di Kabupaten Bireuen menduduki peringkat kedua pelanggaran tertinggi di jajaran Polda Aceh.
"Sebanyak 168 tilang sudah diterbitkan untuk memberikan efek jera para pelanggar yang masih saja tidak mematuhi aturan dan menjaga keselamatan berlalulintas," tegas Sandy.
Satlantas Polres Bireuen akan terus meningkatkan penindakan pelanggaran lalulintas hingga masyarakat benar-benar patuh pada aturan yang seyogyannya sudah mereka ketahui.
Terangnya, penindakan pelanggaran ini merupakan cara kepolisian untuk menekan angka kecelakaan, serta menjaga keamanan ketertiban dan kelancaran lalulintas.
"Kita sudah berupaya maksimal sepanjang tahun untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dari awal tahun hingga pertengahan tahun, dan sekarang merupakan waktu yang tepat untuk melakukan tindakan yang sifatnya represif untuk menegakan hhuku," terangnya.
Satlantas Polres Bireuen akan melakukan penindakan 3 prioritas pelanggaran, di antaranya helm, melawan arus, dan pengendara di bawah umur.
"Apabila ditemukan pelanggaran lain, Polantas tetap akan melakukan penindakan secara tegas," tegas Iptu Sandy Titah Nugraha SIK.(*)