Rusuh di Papua

Sosok Benny Wenda, Pria yang Disebut jadi Dalang di Balik Kerusuhan Papua

Soal Benny Wenda yang disebut sebagai dalang kerusuhan di Papua, hal ini disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko pada Senin (2/9/2019).

Editor: Amirullah
RNZI/Korol Hawkins
Tokoh separatisme Papua, Benny Wenda 

Saat ini, Benny diketahui menjabat sebagai Ketua The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Mengutip dari Kompasiana, ia mengupayakan pembebasan Papua secara damai, tanpa kekerasan.

Dalam upayanya membebaskan Papua, Benny Wenda membangun lembaga politik internasional, yakni Parlemen Internasional untuk Papua Barat atau International Parliament for West Papua (IPWP).

Juga sebuah lembaga hukum internasional bernama International Lawyers for West Papua (ILMWP) yang beranggotakan pengacara-pengacara handal dari seluruh dunia.

3. Pernah dipenjara

Dikutip dari situs Benny Wenda, ia pernah ditangkap pada 6 Juni 2002 di Jayapura terkait upayanya membebaskan Papua Barat.

Ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara.

Namun, pada 27 Oktober 2002 Benny Wenda berhasil melarikan diri atas bantuan aktivis kemerdekaan Papua Barat.

Benny Wenda bersama keluarganya kemudian diselundupkan di perbatasan menuju Papua Nugini.

Ia saat ini diketahui menetap di Oxford, Inggris.

Baca: Mirip Kisah KKN di Desa Penari, Pria Ini Mengaku Nikahi Kuntilanak, Namun Hidupnya Berakhir Tragis

Baca: Kisah KKN di Desa Penari Dijadikan Novel dan Akan Terbit Bulan September, Ini Cerita versi Thread

4. Mendapat penghargaan dari Dewan Kota Oxford

Benny Wenda mendapatkan penghargaan dari Dewan Kota Oxford, Juli 2019. (Twitter Benny Wenda)

Pada Juli 2019 lalu, Kementerian Luar Negeri sempat mengecam pemberian penghargaan pada Benny Wenda.

Dilansir Kompas.com, Benny Wenda mendapatkan penghargaan dari Dewan Kota Oxford.

"Indonesia mengecam keras pemberian award oleh Dewan Kota Oxford kepada seseorang bernama Benny Wenda, pegiat separatisme Papua yang memiliki rekam jejak kriminal di Papua," tulis Kemenlu dalam keterangan tertulis tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved