Kamis, 16 April 2026

Berita Aceh Barat

Besok, DPRK Aceh Barat Mediasi Kasus Gedung Baru STAIN Meulaboh

Sehingga dengan pertemuan dapat melahirkan solusi terbaik dan penggunakan gedung baru STAIN dapat segera terealisasikan.

Penulis: Rizwan | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Ketua Sementara DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi 

Laporan Rizwan | Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - DPRK Aceh Barat sudah menjadwalkan, Rabu (4/9/2019) mengelar pertemuan mediasi dalam rangka menyelesaikan persoalan lahan sehingga gedung baru kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh di Alue Penyareung Kecamatan Meureubo dapat segera digunakan. 

Namun karena sejumlah pihak berhalangan hadir sehingga ditunda pada Kamis (5/9/2019) besok.

Ketua sementara DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi kepada Serambinews.com, Rabu (5/9/2019) mengatakan, pertemuan yang digelarkan DPRK menghadirkan sejumlah warga yang klaim tanah, pihak kampus STAIN, dan Pemkab. 

Sehingga dengan pertemuan dapat melahirkan solusi terbaik dan penggunakan gedung baru STAIN dapat segera terealisasikan. 

“Kami tunda ke Kamis besok,” kata Samsi.

Samsi mengatakan, penundaan pertemuan karena berada dengan sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh yakni semua hadir ke sana.

Oleh karena itu dengan dijadwalkan ulang sehingga dapat dilahirkan solusi, yakni penyelesaikan sengketa terus persidangan dan proses perkuliahan juga dapat berlangsung di gadung baru.

Seperti diberitakan, pihak kampus STAIN Meulaboh merencanakan akan menggunakan gedung baru di Alue Penyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat pada pekan lalu. 

Namun sejumlah warga memblokir jalan masuk ke kampus dengan dalih belum tuntas ganti peunayah tanah tersebut.

Baca: Angin Kencang di Bireuen, Dua Unit Rumah di Gandapura Rusak Tertimpa Pohon Mangga

Baca: Keuchik Alue Ambang Sebut Raja Saputra yang Meninggal Bunuh Diri Alami Gangguan Jiwa

Baca: Nurdin Meninggal Dunia Saat Gali Sumur, Diduga Ini Penyebabnya

Dampak itu sehingga rencana perkuliahan di gedung baru yang sudah rampung dibangun empat gedung sejak tahun 2017 belum dapat digunakan. 

Sehingga kini masih menggunakan gedung lama di Gampa, Meulaboh, sedangkan gedung lain yang disewa kini tidak disambung.

Penggunaan gedung baru menyusul karena sudah lama rampung.

STAIN merupakan kampus negeri tahun 2014 silam. Sebelumnya kampus ini milik Pemkab Aceh Barat dikelola oleh sebuah yayasan. 

Namun ketika perubahan status menjadi negeri maka aset diserahkan ke Kementerian Agama (Kemenag) RI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved