Gubernur Maluku Nyatakan Perang, Menteri Susi Siap Kirim Utusan Temui Murad Ismail

Hubungan Gubernur Maluku Murad Ismail dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memanas.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. 

SERAMBINEWS.COM - Hubungan Gubernur Maluku Murad Ismail dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memanas.

Menanggapi pernyataan perang dari Gubernur Maluku Murad Ismail, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengirim utusan ke Maluku untuk menemui Murad.

"Besok tim dari KKP akan bertemu gubernur," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far-Far saat ditemui wartawan sebelum meninggalkan kantor Gubernur Maluku, Rabu (4/9/2019).

Romelus mengatakan, tim yang dikirim Susi untuk menemui Murad terdiri dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap.

Pertemuan itu akan membahas terkait protes Murad terhadap kebijakan Susi. Salah satunya moratorium yang dinilai merugikan Maluku.

“Yang datang Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap untuk membahas terkait pernyataan gubernur,” kata Romelus.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Pernyataan tersebut disampaikan Murad Ismail saat sambutan pelantikan pejabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku.

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad Ismail.

Pernyataan perang Murad Ismail berawal dari kebijakan moratorium yang diberlakukan Menteri Susi Pudjiastutu.

Gubernur Murad Ismail menilai moratorium tersebut merugikan Maluku.

Menurutnya, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafuru untuk diekspor.

Tercatat 1.600 kapal ke laut Aru sejak adanya moratorium tersebut.

Selain itu, sebelum ada moratorium, uji mutu dilakukan di daerah.

Namun, sekarang sudah tidak dilakukan sehingga Gubernur Murad Ismail menganggap daerahnya tidak mendapatkan apa-apa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved