Koalisi Parpol
Sembilan Partai Politik di DPRK Pidie Jaya Bergabung Bentuk Empat Fraksi
Adapun kesembilan parpol peraih kursi di DPRK Pijay itu masing-masing Partai Aceh delapan kursi, PAN empat kursi, NasDem tiga kursi, Gerindra tiga ku
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Sembilan Parpol peraih kursi di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay) segera bergabung membentuk empat fraksi.
Ketua sementara DPRK Pijay, A Kadir Jailani kepada Serambinewscom, Rabu (4/9/2019) mengatakan, hasil surat usulan sembilan parpol peraih kursi dalam pesta demokrasi Pemilu pada April 2019 lalu telah mengusulkan untuk membentuk empat fraksi untuk menjadi alat kelengkapan dewan.
"Empat Fraksi ini akan mewarnai demokrasi dalam menyuarakan aspirasi rakyat untuk lima tahun kedepan (2019-2024)," ujarnya.
Adapun kesembilan parpol peraih kursi di DPRK Pijay itu masing-masing Partai Aceh delapan kursi, PAN empat kursi, NasDem tiga kursi, Gerindra tiga kursi, PNA dua kursi, PPP dua kursi.
Baca: Begini Kronologis Petani Meurah Mulia Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebang
Baca: Sama-sama Punya Kamera 48 MP, Ini Beda Spesifikasi Xiaomi Redmi K20 Pro dan Redmi Note 7 Pro
Baca: Seniman Patung Ternama Yogyakarta, Dunadi, Ikut Berdidong Bersama Pegayon dan Diawali Mantra Kopi
Lalu, PKB, Golkar dan Demokrat masing-masing satu kursi.
Maka dengan wacana surat (usulan) parpol tersebut sebenarnya telah dibahas antar sesama parpol guna membentuk fraksi.
Sepetti halnya Fraksi Partai Aceh bersama dengan Partai Demokrat satu fraksi dengan jumlah 9 kursi.
Lalu PAN bersama PKB satu fraksi dengan 5 kursi. Gerindara, bersama PNA serta Golkar satu fraksi dengan 6 kursi.
"Terakhir NasDem bersama PPP membentuk satu fraksi dengan 5 kursi," ujarnya.(*)