Pemblokiran Jalan

DPRK Aceh Barat Panggil Pemkab dan STAIN, Sikapi Jalan ke Gedung Baru Kampus Diblokir

DPRK Aceh Barat memanggil Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng dan Pemkab setempat ke Gedung Dewan.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
DPRK Aceh Barat dengar pendapat terkait kampus STAIN di Gedung Dewan, Kamis (5/9/2019). 

Laporan Rizwan | Meulaboh

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - DPRK Aceh Barat memanggil Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng dan Pemkab setempat ke Gedung Dewan, Kamis (5/9/2019).

Pemanggilan itu menyikapi jalan ke gedung baru kampus STAIN berlokasi di Alue Penyareng Kecamatan Meureubo diblokir warga dengan klaim lahan masih bersengketa.

Sidang dewan itu dipimpin Ketua sementara DPRK  Samsi Barmi bersama Wakil ketua sementara, Ramli SE serta dihadiri Sekda Adonis, Kapolres AKBP Raden Bobby Aria Prakasa dan pejabat Kejari setempat.

Hadir juga dari Kepala BPN Aceh Barat, sedangkan STAIN dihadiri ketua, Dr Innayatillah MAg.

Namun masyarakat yang semula direncanakan hadir, ternyata tidak terlihat.

Ketua sementara DPRK, Samsi Barmi mengatakan, pertemuan ini menyikapi terkait pendidikan di Aceh Barat.

"DPRK ingin mendengar kenapa bisa terjadi. Artinya perlu ada solusi," katanya.

Pertemuan hingga siang masih berlangsung dihadiri kalangan anggota dewan dan tokoh masyarakat sejumlah desa di Kecamatan Meureubo.(*)

Baca: Kehadiran Husnuzhon Menambah Daya Gedor Persiraja, Ini Alasannya

Baca: Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia, Laga Kualifikasi Piala Dunia 2022

Baca: 3 Fakta Sosok Veronika Koman Tersangka Kerusuhan Papua, Pernah Tersadung Kasus Hina Presiden

Baca: Ini Calon Pimpinan DPRK Pidie Jaya dan Nama Empat Fraksi

Baca: Candaan Geser Kursi Berujung Petaka, Patah Tulang Belakang Bisa Sebabkan Lumpuh, Ini Penjelasannya

Baca: Insiden Bendahara, Lima Oknum Polisi Divonis Berbeda

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved