Pemblokiran Jalan
DPRK Aceh Barat Panggil Pemkab dan STAIN, Sikapi Jalan ke Gedung Baru Kampus Diblokir
DPRK Aceh Barat memanggil Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng dan Pemkab setempat ke Gedung Dewan.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - DPRK Aceh Barat memanggil Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng dan Pemkab setempat ke Gedung Dewan, Kamis (5/9/2019).
Pemanggilan itu menyikapi jalan ke gedung baru kampus STAIN berlokasi di Alue Penyareng Kecamatan Meureubo diblokir warga dengan klaim lahan masih bersengketa.
Sidang dewan itu dipimpin Ketua sementara DPRK Samsi Barmi bersama Wakil ketua sementara, Ramli SE serta dihadiri Sekda Adonis, Kapolres AKBP Raden Bobby Aria Prakasa dan pejabat Kejari setempat.
Hadir juga dari Kepala BPN Aceh Barat, sedangkan STAIN dihadiri ketua, Dr Innayatillah MAg.
Namun masyarakat yang semula direncanakan hadir, ternyata tidak terlihat.
Ketua sementara DPRK, Samsi Barmi mengatakan, pertemuan ini menyikapi terkait pendidikan di Aceh Barat.
"DPRK ingin mendengar kenapa bisa terjadi. Artinya perlu ada solusi," katanya.
Pertemuan hingga siang masih berlangsung dihadiri kalangan anggota dewan dan tokoh masyarakat sejumlah desa di Kecamatan Meureubo.(*)
Baca: Kehadiran Husnuzhon Menambah Daya Gedor Persiraja, Ini Alasannya
Baca: Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia, Laga Kualifikasi Piala Dunia 2022
Baca: 3 Fakta Sosok Veronika Koman Tersangka Kerusuhan Papua, Pernah Tersadung Kasus Hina Presiden
Baca: Ini Calon Pimpinan DPRK Pidie Jaya dan Nama Empat Fraksi
Baca: Candaan Geser Kursi Berujung Petaka, Patah Tulang Belakang Bisa Sebabkan Lumpuh, Ini Penjelasannya
Baca: Insiden Bendahara, Lima Oknum Polisi Divonis Berbeda