Breaking News

Rusuh di Papua

Tokoh Agama Papua: Penyelesaian Konflik di Papua Tak Bisa Disamakan dengan Aceh

Pendeta Benny bandingkan dengan penyelesaian konflik di Aceh yang saat itu diinisasi oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Editor: Amirullah
Youtube Najwa Shihab
Pendeta Papua kritisi penanganan konflik di Papua yang cenderung represif 

Tokoh Agama Papua: Penyelesaian Konflik di Papua Tak Bisa Disamakan dengan Aceh

SERAMBINEWS.COM - Tokoh agama Papua Benny Giay sesalkan pemerintah Indonesia yang dianggap tidak adil dalam penyelesaian konflik di Papua.

Pendeta Benny bandingkan dengan penyelesaian konflik di Aceh yang saat itu diinisasi oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Hal itu Pendeta Benny sampaikan dalam acara Mata Najwa yang diunggah di Youtube Kamis (5/9/2019).

“Penanganan berbeda antara Aceh dan Papua, Papua dan Aceh sama-sama daerah saparatis, daerah kaya tapi hasilnya diambil, tapi penyelesaian masalah itu beda, pemimpin GAM dijadikan sebagai mitra dialog,” ungkap Benny membandingkan.

Namun kata Pendeta Benny, justru aktivis Pro Kemerdekaan Papua Benny Wenda ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat.

“Benny Wenda kemarin Menkopolhukam bilang ini profokator,” kata Pendeta Benny.

Baca: 3 Fakta Sosok Veronika Koman Tersangka Kerusuhan Papua, Pernah Tersadung Kasus Hina Presiden

Baca: Insiden Bendahara, Lima Oknum Polisi Divonis Berbeda

Baca: Insiden Kebakaran di Sawang yang Menewaskan Hambali, BPBD Salurkan Berbagai Bantuan, Ini Rinciannya

Ia juga mengkritisi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang tidak menerapkan solusi konflik yang sama seperti saat Jusuf Kalla memperjuangkan Aceh.

 “GAM bisa duduk bersama dengan NKRI, Jusuf Kalla luar biasa, kejar mereka untuk duduk bersama, Presiden Jokowi hari ini hebat bicara banyak mendukung referendum Palestina, lalu Papua bagaimana?” kata Pendeta Benny.

Ia juga menyandingkan pengibaran bendera GAM dengan pengibaran Bendera Bintang Kejora Papua.

“Orang Aceh bisa kasih naik bendera GAM, Partai Lokal bisa, Papua tidak bisa,” kata Pendeta Benny.

Diketahui seperti Papua, Aceh juga pernah menuntut referendum selama 30 tahun lamanya.

Hingga akhirnya usai bencana Tsunami, tepatnya pada tahun 2005 Aceh memutuskan untuk berdamai dengan pemerintah Indonesia.

Dikutip dari Kompas.com penyelesaian konflik ini juga mendapat apresiasi dari Mantan Ketua Aceh Monitoring Mission (AMM) Pieter Feith.

Pieter Feith juga mengaku takjub melihat perkembangan proses damai di Aceh pasca-penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Helsinki pada 2005.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved