PDIP Minta UU KPK Direvisi, Sebut Ada Penyalahgunaan Kekuasaan di KPK
Kata dia, hal itu terlihat dari adanya kepentingan politik yang mewarnai keputusan yang diambil KPK
Tiba-tiba saja, pada Kamis (6/9/2019) kemarin, DPR menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU KPK menjadi inisiatif DPR.
"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR Utut Adianto selaku pimpinan rapat.

Massa dari Komando Kesiapsiagaan (Kokam) Pemuda Muhammadiyah menggelar unjuk rasa di depan gedung KPK, Jumat (24/3/2017). Dengan tema #KawalKPKBerani, pengunjukrasa mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang disinyalir banyak melibatkan pejabat dan mantan pejabat serta menolak rencana revisi UU KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Seluruh anggota DPR yang hadir pun kompak menyatakan setuju.
Tidak ada fraksi yang mengajukan keberatan atau interupsi.
Juga, tidak ada juga perdebatan antara parpol pendukung pemerintah dan papol koalisi.
Tok!
Utut pun langsung mengetok palu sidang tanda diresmikannya revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR.
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebut Ada Penyalahgunaan Kekuasaan di KPK, PDI-P Nilai UU KPK Perlu Direvisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Sebut Ada Penyalahgunaan Kekuasaan di KPK, Minta UU KPK Direvisi
Editor: Choirul Arifin