Berita Subulussalam
Polsek Rundeng Limpahkan Kasus Pengancaman dan Senpi di Desa Dah ke Polres Singkil
Pelaku BB (55) bersama anaknya terkait persoalan tanah di lokasi proyek yang diklaim miliknya.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Pelaku BB (55) bersama anaknya terkait persoalan tanah di lokasi proyek yang diklaim miliknya.
Polsek Rundeng Limpahkan Kasus Pengancaman dan Senpi di Desa Dah ke Polres Singkil
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Polsek Rundeng, Kota Subulussalam, melimpahkan kasus dugaan pengancaman terhadap operator alat berat dan penyalahgunan senjata api (senpi) yang terjadi di Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subussalam beberapa hari lalu.
”Untuk kasus pengancaman dan senpi kita limpahkan ke Polres,” kata Ipda Mulyadi kepada Serambinews.com, Jumat (6/9/2019).
Ipda Mulyadi mengatakan adanya laporan terkait dugaan pengancaman terhadap operator alat berat proyek pembangunan Jembatan Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam Minggu (1/9/2019) lalu.
Pelaku BB (55) bersama anaknya terkait persoalan tanah di lokasi proyek yang diklaim miliknya.
Namun diakui jika pengancaman itu tidak dengan menodongkan senjata api.
Baca: Babak Kedua Baru Satu Menit, Persidi Idi Bobolkan Gawang Persip Pase, Sehingga Unggul 2-1

Dikatakan, ancaman kata-kata tidak disertai menodongkan senjata api namun pihak operator merasa ketakutan hingga pulang membawa alat beratnya ke rumah kepala desa.
Ancaman berupa akan ditembak dan dibuang ke sungai sehingga membuat operator ketakutan.
Kemudian kata Kapolsek Ipda Muyadi, saat di sekitar warung memang senjata api milik salah seorang anak BB dipegang-pegang.
Meski tidak ditodongkan ke seseorang, namun tindakan itu menurut Kapolsek Ipda Mulyadi menyalahi aturan.
Baca: Warga Pulau Banyak, Aceh Singkil Bikin Perahu dari Botol Plastik Bekas, Tujuannya Patut Dicontoh
Lantaran itu, kasus ini pun dilimpahkan ke Polres Aceh SIngkil. Sejata terkait telah diserahkan ke Polres Aceh Singkil sebagai barang bukti.
Korban, yakni Ajib operator alat berat sudah melapor ke Mapolres Aceh Singkil. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka terhadap pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah insiden melibatkan ratusan masyarakat hingga pengrusakan satu mobil dilaporkan terjadi di Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Minggu (1/9/2019) siang.
Baca: Babak Pertama: Cilegon United Unggul 2-0 atas Persiraja
Mobil itu milik tersangka BB yang sebelumnya diduga mengancam operatir alat berat yang sedang mengerjakan proyek di desa itu.
Menurut informasi, peristiwa tersebut dipicu adanya kata-kata kasar terhadap masyarakat di desa tersebut. (*)