Berita Subulussalam

Polsek Rundeng Subulussalam Periksa Delapan Warga, Terkait Kasus Perusakan Mobil di Desa Dah

Hingg kini sedikitnya delapan warga Desa Dah, Kecamatan Rundeng, sudah diperiksa sebagai saksi dalam insiden yang diduga terkait soal tanah ini.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
KONDISI Mobil BB pria yang mengaku pemilik tanah lokasi pembangunan jembatan Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulusalam yang dirusak massa, Minggu (1/9/2019). (FOR SERAMBINEWS.COM) 

Polsek Rundeng Subulussalam Periksa Delapan Warga,

Terkait Kasus Perusakan Mobil di Desa Dah

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kasus amuk massa yang berujung pada perusakan satu unit mobil jenis mini bus Isuzu MUX warna hitam nopol BK 1607 MK di Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulusalam, Minggu (1/9/2019) lalu masih berlanjut.

Hingg kini sedikitnya delapan warga Desa Dah, Kecamatan Rundeng, sudah diperiksa sebagai saksi dalam insiden yang diduga terkait soal tanah ini.

Kapolsek Rundeng, Ipda Mulyadi yang dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (6/9/2019), mengatakan kasusnya terpisah dengan pengancaman dan penyalahgunan senjata api (senpi).

Polsek Rundeng hanya menangani masalah perusakan mobil sedangkan pengancaman terhadap operator alat berat proyek pekerjaan pembangunan jembatan Dah ditangani di Polres Aceh SIngkil.

Selain itu, kasus penggunaan senjata api menyalahi prosedur juga dilimpahkan ke Mapolres Aceh Singkil.

Baca: Polsek Rundeng Limpahkan Kasus Pengancaman dan Senpi di Desa Dah ke Polres Singkil

Baca: Babak Kedua Baru Satu Menit, Persidi Idi Bobolkan Gawang Persip Pase, Sehingga Unggul 2-1

Baca: Babak Pertama: Cilegon United Unggul 2-0 atas Persiraja

KONDISI Mobil BB pria yang mengaku pemilik tanah lokasi pembangunan jembatan Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulusalam yang dirusak massa, Minggu (1/9/2019). (FOR SERAMBINEWS.COM)
KONDISI Mobil BB pria yang mengaku pemilik tanah lokasi pembangunan jembatan Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulusalam yang dirusak massa, Minggu (1/9/2019). (FOR SERAMBINEWS.COM) (For serambinews.com)

Untuk kasus perusakan mobil, Polsek Rundeng sudah memintai keterangan terhadap delapan warga Desa Dah tempat insiden terjadi.

Rencananya, lima warga lain akan dipanggil berkaitan dengan kasus ini. Meski sudah memeriksa delapan warga, polisi belum ada menetapkan tersangka. Pun demikian pemilik mobil berinisial BB (55) warga Gayo Lues sudah kembali ke kampungnya.

”Kalau ada keterangan tambahan nanti dipanggil lagi,” kata Kapolsek Ipda Mulyadi.

Ipda Mulyadi mengatakan menyangkut laporan dugaan pengancaman terhadap operator alat berat proyek pembangunan Jembatan Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam Minggu (1/9/2019) lalu.

Pelaku merupakan keluarga BB (55) bersama anaknya terkait persoalan tanah di lokasi proyek yang diklaim miliknya. Namun diakui jika pengancaman itu tidak dengan menodongkan senjata api.

Dikatakan, ancaman kata-kata tidak disertai menodongkan senjata api, namun pihak operator merasa ketakutan hingga pulang membawa alat beratnya ke rumah kepala desa.

Ancaman berupa akan ditembak dan dibuang ke sungai sehingga membuat operator ketakutan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved