Berita Langsa

Serahkan SK Kenaikat Pangkat 214 PNS, Wakil Walikota Langsa Berpesan SK jangan Digadaikan

Akibatnya, tak ada gaji lagi setiap bulannya dan kebutuhan keluarga tinggi, aka ada PNS yang terpaksa mencari pekerjaan lain.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Wakil Wali Kota Langsa saat menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi 214 PNS dari berbagai golongan. 

Akibatnya, tak ada gaji lagi setiap bulannya dan kebutuhan keluarga tinggi, timpal Marzuki Hamid, maka ada sejumlah PNS yang terpaksa mencari pekerjaan lain, padahal waktu jam kerja PNS nya harus dipenuhi.

Laporan Zubir Langsa

SERAMBIBEWS.COM, LANGSA - Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM menyarankan kepada para pegawai, agar tidak menggadaikan SK PNS nya atau mengambil kredit bank, jika memang tidak ada keperluan yang cukup mendesak.

 Hal ini disampaikan Dr H Marzuki Hamid MM, saat menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada sebanyak 214 pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, Jumat (6/9/2019) pagi.

 Penyerahan SK dilalukan di halaman belakang Kantor BKPSDM.

Dengan rincian SK golongan III/c ke III/d 69 orang, III/b ke III/c  53 orang, III/b ke III/a 62 orang, II/d ke III/a 3 orang, II/c ke II/d 14 orang, II/b ke II/c 10 orang, dan II/a ke II/b 3 orang. 

 "Bila tidak mendesak sekali, saya sarankan jangan ambil uang kredit, karena gaji setiap bulannya yang dipotong hanya tersisa sedikit dan  bisa dikatakan tidak ada sisa gaji," ujarnya.

Wakil Wali Kota menambahkan, jika sudah memgambil pinjaman kredit di bank , tentunya 5 sampai 10 tahun maupun lebih, gaji akan terus terpotong dan hanya tersisa sedikit saja. 

Karena, contohnya jika meminjam Rp 100 juta maka bisa sampai Rp 200 juta total pelunasannya, karena ada penambahan bunga yang ditetapkan pihak bank dimana PNS melakukan kredit. 

"Uang tidak ada lagi, kebutuhan susu anak habis, kebutuhan makan di rumah habis, hingga pakaian sudah koyak mau beli pun susah. Kondisi itu, otomatis tidak ada lagi semangat bekerja sebagai PNS," bebernya. 

Baca: SMKN 1 Bireuen Tuan Rumah LKS SMK Propinsi Aceh, Perkenalkan Ini Para Jurinya

Akibatnya, tak ada gaji lagi setiap bulannya dan kebutuhan keluarga tinggi, timpal Marzuki Hamid, maka ada sejumlah PNS yang terpaksa mencari pekerjaan lain, padahal waktu jam kerja PNS nya harus dipenuhi. 

Bahkan parahnya lagi, ada oknum PNS yang nekat malakukan (pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang mengurus sesuatu keperluan di kantor, karena desakan kebutuhannya tersebut. 

"Agar kita tidak mengalami masalah seperti itu, lebih baik kita menghindari pinjaman bank dengan menggadaikan SK PNS, sehingga setiap bulannya gaji tetap utuh kita terima," sarannya.

Wakil Wali Kota pada kesempatan itu meminta pegawai harus menjadi pegawai yang seutuhnya, mampu memahami dan dalami apa yeng menjadi tugas dan fungsi masing-masing.

 Jika tak tahu, bis bertanya kepada kasi atau kabid, atau kepada kadis.

Apabila ada kadis yang bisa menjawabnya, maka laporkan kepadanya, akan diambil sikap tegas hingga di-nonjob-kan. 

"Jika kadis itu tidak memahami apa yang menjadi tugas dan fungsinya, akan berdampak tidak baik dalam pelayanan kepada maayarakat," rincinya.

Baca: Lowongan Kerja Telkom, Dibuka 3-17 September 2019, Ini Link Pendaftaran Online dan Persyaratannya

 Marzuki Hamid juga mengingatkan para pegawai supaya membangun komunkasi yang baik dan aktif antara atasan dan bawahan.

Agar bawahan selalu dicintai dan disayangi atasan, dengan artian bukan dicintai jadi pacar. 

Begitu juga kepala, jika ada diundang bawahan suatu acara meluangkan waktu untuk datang.

Karena dari sanalah akan terus terbangun komunikasi dan rasa kekeluargaan antar sesama PNS, terutama dalam ruang lingkup kerja.  

"Jangan pernah menjadi pegawai oskadon, atau dalam artiannya pegawai yang membuat sakit kepala pimpinannya," tukasnya.  

Kepada PNS pria dan wanita, Wakil Wali Kota mengingatkan agar tidak berada satu ruangan berdua, untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan yang bisa mengganggu penerapan syariat Islam di daerah ini.

Baca: Hari Santri Nasional di Aceh akan Diperingati di Blangpadang, Kemenag Aceh dan DPDA Mulai Persiapan

Laporan dia dapatkan, ada berapa tempat yang tidak disebutkan di Kantor SKPD mana, ada terjadi hal-hal tidak baik, karena mengganggu penegakan syariat Islam. 

Bagi PNS perempuan tak terlalu dekat dengan PNS lelaki, jika tidak ada urusan pekerjaan.

Begitu juga sebaliknya kepada PNS lelaki.

 Begitu juga PNS perempuan maupun lelaki, jika bisa jangan mengunakan pakaian yang tidak sopan, begitu juga lelaki.

Selain itu, seperti pemakaian parfum, biasa saja.

Jangan mamakai penuh badan sampai jauh masih tertinggal baunya.

Ini juga salah satu memancing hal yangg tidak baik. (*)

Baca: Mobil Bergoyang Kembali Bikin Geger, Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Berbuat Tak Senonoh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved