Opini
Umat Islam di Kashmir
Kondisi Kashmir kembali memanas dan bergolak, pasca pencabutan status otonomi khusus secara sepihak oleh India pada 5 Agustus 2019 lalu
Oleh Drs. Mardin M. Nur, MA, Dosen Luar Biasa, Mahasiswa S3 Pascasarjana UIN Ar-Raniry
Kondisi Kashmir kembali memanas dan bergolak, pasca pencabutan status otonomi khusus secara sepihak oleh India pada 5 Agustus 2019 lalu. Pemerintah India di bawah kepemimpinan Partai Bharatiya Janata (BJP) mencabut Pasal 370 konstitusi India yang isinya memberikan otonomi kepada Kashmir. Sama seperti Aceh, pasal tersebut memperkenankan Kashmir memiliki bendera, membuat undang-undang dan tanah hanya untuk warga Kashmir. Urusan luar negeri, pertahanan dan komunikasi, menjadi urusan pemerintah pusat New Delhi.
Persoalan Kashmir pun kembali diangkat Dewan Keamanan PBB, pada 16 Agustus 2019 setelah terakhir kali dibahas tahun 1971, 47 tahun silam. Desakan juga datang dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump agar India dan Pakistan kembali ke meja perundingan (Serambi Indonesia 18/8/2019). Akankah Kashmir terus bergolak?
Letak dan penduduk
Kashmir, sebelah Utara berbatas dengan Pakistan dan Cina, Selatan, India, Timur, Cina dan sebelah Barat dengan Pakistan. Terletak di Benua Asia Selatan, berada pada 33.450 Lintang Utara dan 76.240 Bujur Timur. Luas Kashmir 222.236 km2 hampir empat kali luas Aceh yang hanya 58.377 km2.
Menurut situs BBC, tahun 2019 penduduknya berjumlah 16,3 juta jiwa, 80% atau 13,04 juta Muslim. Sisanya Hindu, Budha, Sikh, dan Kristen. Sebanyak 99,5 umat Muslim berada di wilayah yang dikuasai Pakistan. Bahasa resminya Urdu dan bahasa lain yang biasa digunakan bahasa Kashmiri, Dogri, Hindi, Punjabi dan Ladakhi. Negeri ini memiliki dua ibukota, Srinagar di musim panas, dan Jammu di musim dingin.
Sejarah berdiri
Inggris masuk menjajah India melalui perdagangan yang dilakukan English East India Company (EIC) tahun 1600. Hampir tiga abad kemudian muncul gerakan kesadaran berbangsa. Tahun 1885 berdiri Indian National Congres. Tahun 1906, sekitar 21 tahun kemudian umat Islam mendirikan Indian Muslim League. Kedua gerakan ini membentuk partai, yakni Partai Kongres Nasional dan Liga Muslim.
Pada September 1944, pimpinan Partai Kongres Nasional, Mahatma Gandhi dan Raja Gopalachari berunding dengan Mohammad Ali Jinnah pimpinan Liga Muslim tentang masa depan India. Mohammad Ali Jinnah menuntut dibentuknya dua bangsa, India dan Pakistan. Gandhi menolak dan perundingan gagal.
Pada 2 Juli 1947, Inggris membagi India menjadi dua dominion yakni India dan Pakistan sebagai bagian dari persemakmuran. India merdeka 14 Agustus 1947. Keesokannya, 15 Agustus 1947 Pakistan merdeka. Raja Gopalachari diangkat sebagai Gubernur Jenderal Dominion India dan Jawaharlal Nehru sebagai Perdana Menterinya. Sedangkan Muhammad Ali Jinnah diangkat sebagai Gubernur Jenderal Pakistan dan Liaquat Ali Khan sebagai Perdana Menterinya.
Tanggal 15 Agustus 1947, berdasarkan Indian Independence Act of 1947, Kashmir diberi pilihan pemerintah Inggris menjadi bagian dari India atau Pakistan. Hari Singh Raja Kashmir beragama Hindu memilih membentuk negara baru 26 Oktober 1947 dengan 22 distrik.
Islam masuk
Islam masuk ke Kashmir pada akhir abad ke-7 M. Dilanjutkan pada masa Turki Usmani. Howard Arnold Walter dalam dalam Jurnal The Muslim World Oktober 1914, menyatakan, pendakwah pertama yang mengunjungi Kashmir adalah Sharaf-ud-Din Syed Abdur Rahman Turkistani atau Bulbul Shah dari Turkistan. Ia datang ke Kashmir pada masa Raja Suhadeva. Ia adalah murid spiritual Shah Nimatullah Wali Farsi, pemimpin tarikat Suhrawardiyyah.
Rainchan Shah penguasa Kashmir saat itu, penganut Buddha dari Ladakh tertarik dan memeluk Islam. Ia penguasa Muslim Kashmir pertama bergelar Sultan Sadrud-Din. Islam berhasil membentuk tatanan masyarakat di Kashmir setelah 4.000 tahun pemerintahan Hindu. Secara konversi, keluarga kerajaan beserta 10 ribu rakyat Kashmir memeluk Islam.
Para sufi Asia Tengah dan Persia juga berperan luar biasa dalam penyebaran Islam dengan kedatangan sejumlah sayyid. Beberapa ulama paling berpengaruh di antaranya, Sayyid Jalal ud- Din dari Bukhara, Sayyid Taj-ud-Din, Shah I Hamadan, dan Sayyid Hussain Simanani.
Pada Oktober 1947, Pakistan menyerang Kashmir. Menghadapi serangan, pada 27 Oktober 1947 Hari Singh, memutuskan bergabung ke India dengan imbalan bantuan militer dan referendum. Padahal mayoritas rakyat menginginkan bergabung dengan Pakistan. Pada hari itu juga India mengirim pasukan menandai penguasaan atas Kashmir.
Kenapa India dan Pakistan Berebut Kashmir? Perdana Menteri India, Narendra Modi, beralasan pencabutan otonomi karena ancaman serangan Pakistan dan ingin mengintegrasikan Kashmir secara utuh. Menteri Dalam Negeri India, Eri Amit Shah kepada parlemen, dilansir BBC, Selasa (6/8/2019) menyatakan, pencabutan otonomi dikarenakan demokrasi tidak sepenuhnya berjalan, korupsi meningkat dan pembangunan tidak terlaksana.
Para pengamat menilai, itu hanya alasan India. Potensi Kashmir yang luar biasalah yang mendorong birahi penjajahan mereka meningkat. Beberapa di antaranya, Kashmir berakses secara langsung dengan Afghanistan dan Xinjiang Cina. Kashmir di kaki Himalaya yang bersalju kerap disebut "paradise on earth", surga dunia. Tanahnya sangat subur dikelilingi gunung dan sungai. Resort ski dan operator wisata berjamuran. Penyumbang PDB dan pendapatan di Asia Tengah.
Pakistan juga menganggap Kashmir sebagai jalur keberlangsungan hidup. Tiga dari enam sungai Pakistan, yakni sungai Indus, Jhelum, dan Chenab mengalir dari Kashmir. Tanpa sungai, Pakistan akan berubah menjadi gurun pasir. Kashmir juga menjadi jalur perdagangan sutra antara Pakistan dan China.
Sejak itulah India, Pakistan dan Cina berebut. Konflik terus terjadi. Pada 1962 disepakati batas India-Cina dan 1963 Pakistan-Cina. Pada 2 Juli 1972 dibuat perjanjian Simla. Pakistan mengontrol Barat Laut, Gilgit, dan Baltistan. India mengontrol Tengah dan Selatan, yakni Srinagar, Jammu dan Ladakh, dan Cina menguasai Timur Laut, Aksai Chin, dan Siachen Glacier. Sejak Juni 2018 Kashmir dipimpin gubernur.
Kondisi Islam
Sejak bergabung dengan India, dalam 72 tahun terakhir Kashmir terus bergolak. Kendati bergolak, sejak 1974 kehidupan mereka sedikit lega karena diberikan otonomi khusus. Namun sejak otonomi dicabut, kehidupan umat Islam semakin sulit. Sejumlah pemimpin dikenai tahanan rumah dan pertemuan umum dilarang. Pembatasan jaringan telepon dan internet menggambarkan betapa serius krisis yang terjadi. Kashmir diisolasi dari wilayah lain di India.
Sekarang kondisi umat Islam semakin menyedihkan. Kebebasan menjalankan ibadah semakin sulit didapat. Mereka sering kali mendapat ancaman atau diskriminasi. Terlebih kaum wanita yang menonjolkan simbol-simbol keislamannya seperti memakai jilbab.
Tidak terkira jumlah korban jiwa dan harta semenjak gejolak Kashmir terjadi. Konflik 1947-1948 saja menyebabkan satu juta orang tewas dan lebih satu setengah juta mengungsi ke Pakistan. Rakyat Kashmir memperingati 27 Oktober sebagai Black Day. Belum lagi beberapa konflik besar lainnya 1965-1966, 1971-1972, 1989-1990, 1999, 2016 dan 2018.
Tahun 2018 saja lebih 500 orang terbunuh. Tidak terhitung berapa banyak sengketa perbatasan yang berlangsung hingga kini. Pantas, mantan Wakil Direktur Central Intelligence Agency (CIA) Richard Kerr, menyebut krisis India-Pakistan jauh lebih menakutkan daripada krisis misil Kuba.
Kashmir akan terus bergolak selama hak-haknya ditindas. Semoga Muslim Kashmir diberi ketabahan, semangat, kekuatan, dan kemenangan oleh Allah dalam memperjuangkan hak-haknya. Amin yarabbal alamin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/drs-mardin-m-nur-ma-dosen-luar-biasa.jpg)