Pangkas Anggaran
Pemkab Aceh Tamiang Pangkas Anggaran Belanja dan Pembiayaan Rp 26,8 Miliar
Dia memastikan lesgilatif bersama eksekutif terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pencairan dana ini. Fadlon sendir
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemkab Aceh Tamiang mengalami defisit anggaran Rp 26,8 miliar.
Hal ini terungkap dalam laporan Bupati Aceh Tamiang H Mursil pada rapat paripurna kelima tentang Perubahan APBK 2019 di gedung DPRK Aceh Tamiang, Jumat (6/9/2019) malam.
Mursil menjelaskan pengurangan anggaran terjadi pada pos belanja daerah yang berkurang Rp 12.232.315.854,86 atau menjadi Rp 1.370.400.856.164,14, serta pembiayaan berkurang Rp 14.594.435.854,86 atau menjadi Rp 52.787.854.145,14.
Secara keseluruhan pengurangan anggaran dari dua pos itu mencapai Rp 26,8 miliar.
"Pada pendapatan daerah bertambah Rp 2.362.120.2000," kata Mursil.
Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon menjelaskan defisit ini akibat kekosongan kas negara, sehingga pemerintah pusat tidak bisa menstransfer anggaran untuk Aceh Tamiang yang berkisar Rp 23 miliar.
Baca: Pengambilan Sumpah Dua Anggota DPRK Aceh Utara Diundur, Ini Sebabnya
Baca: Polisi Gunakan CCTV untuk Buktikan ABG Aceh Utara Disetubuhi Pacarnya di Hotel
Baca: Polres Pidie Tembak Pencuri Sepmor di Aceh Besar, Lompat dari Rumah Aceh Saat Disergap
Kondisi ini menyebabkan banyak kegiatan yang harus dipangkas untuk disesuaikan lagi dengan anggaran yang tersedia.
"Yang jelas banyak pekerjaan yang terganggu, bahkan tidak direalisasikan," kata Fadlon.
Dia memastikan lesgilatif bersama eksekutif terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan pencairan dana ini. Fadlon sendiri optimis anggaran ini akan ditransfer ke kas daerah tahun depan.
"Kami (legislatif) bersama eksekutif terus melakukan pendekatan dengan pihak keuangan di Jakarta, Insya Allah tahun depan sudah bisa ditransfer," ucapnya.(*)