Jumat, 8 Mei 2026

Pria Ini Pukul Ayah Mertua hingga Tewas, Tak Terima Diminta Ceraikan Istri

Dia membunuh korban yang bernama Ponijan (57) dengan cara dipukul tepat di bagian kepala menggunakan bilah kayu saat terlelap tidur.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Pelaku pembunuhan ayah mertua, (tengah) Wahono dibawa oleh petugas kepolisian untuk dimintai keterangan di Mapolres Kendal, Minggu (8/9/2019). 

Kapolsek Kaliwungu, AKP Akhwan Nadhirin mengatakan, pelaku sakit hati kepada korban karena diminta untuk cerai dengan istrinya.

Hal itu dikarenakan hubungan pelaku dengan istrinya tidak harmonis.

"Mertuanya menyarankan untuk berpisah, namun pelaku tidak terima."

"Pada saat tidur pelaku memukul kepala tepatnya pada bagian kening sebelah kiri korban menggunakan balok kayu," ujarnya.

Sementara itu, Wahono mengatakan, dirinya selalu terngiyang-ngiyang ucapan korban yang meminta dirinya untuk menceraikan istrinya.

Hal itu membuatnya makin sakit hati kepada korban.

"Saya gelap mata. Pada pukul 05.00 saya datang ke rumah korban dan memukul kepala korban gunakan bilah kayu sebanyak tiga kali."

"Kemudian saya takut dan langsung pulang ke rumah," tuturnya.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Kendal.

Pihak kepolisian juga sedang mendalami kasus pembunuhan tersebut. 

 Dilansir TribunWow.com dari acara 'Police Line' yang diunggah kanal YouTube iNews Magazine, Minggu (8/9/2019), dengan menggunakan balok kayu, Wahono memukul ayah mertuanya hingga tewas.

Wahono mengaku sakit hati karena korban memintanya bercerai dari sang istri, Riya Fidayani.

Satu di antara anak korban langsung histeris dan emosi saat mengetahui ayahnya dibunuh.

Bahkan, anggota polisi dan warga berusaha menenangkannya karena tak terima sang ayah dibunuh oleh pelaku. 

Kapolsek Kaliwungu AKP Akhwan Nadhirin menyebutkan, selama ini hubungan pelaku dan istri sudah tak harmonis.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved