Berita Aceh Jaya
Ini Jumlah Penindakan Selama Operasi Patuh Rencong Aceh Jaya
Dari total pelanggaran tersebut, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap 70 kendaraan roda dua dan satu unit roda empat
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Operasi Patuh Rencong (OPR) 2019 yang dilancarkan sejak 29 Agustus hingga Senin (9/9/2019), aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya telah menilang sebanyak 310 pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto melalui Kasat Lantas Iptu Iswandi menjelaskan, pelanggaran paling banyak ditemukan di Aceh Jaya selama operasi patuh rencong adalah pelanggaran tidak menggunakan helm.
“Kalau di Aceh Jaya yang paling banyak itu pelanggaran tidak menggunakan helm, kemudian berkendara tanpa membawa dan tidak memiliki kelengkapan surat menyurat,” jelasnya kepada Serambinews.com.
Baca: Ada Kutang Wanita di Rambu Jalan di Simeulue, Polisi Langsung Bertindak
Baca: Bintang Porno Ini Menyesal, Video Panas Hancurkan Hidupnya Hingga Diancam Bunuh ISIS
Baca: Puluhan Truk Ikan dari Aceh Dicegat Masuk ke Tapanuli Tengah, Sopir Bertahan di Pinggir Jalan
Dari total pelanggaran tersebut, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap 70 kendaraan roda dua dan satu unit roda empat.
“Kalau kendaraan yang kita sita itu ada 70 roda dua dan 1 roda empat, hanya saja ada yang sudah melakukan penukaran, yaitu dengan mengganti STNK,” tambahnya.
Ia menjelaskan, jika kenapa banyak pelanggaran tidak menggunakan Helm SNI, dikarenakan target operasi patuh rencong kali ini memang helm SNI sasaran utama, disamping juga ada sasaran melawan arus dan penendara dibawah umur.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/operasi-patuh-rencong-tahun-2019-di-aceh-jaya.jpg)