Kapolsek Ajak Warga Benci Narkoba
Masyarakat 13 gampong dalam Kecamatan Jantho, Aceh Besar, harus benar-benar membenci narkoba, baik ganja maupun sabu-sabu
JANTHO - Masyarakat 13 gampong dalam Kecamatan Jantho, Aceh Besar, harus benar-benar membenci narkoba, baik ganja maupun sabu-sabu.
"Kalau bisa, mendengar nama narkoba saja kita harus membencinya. Narkoba musuh kita bersama," ujar Kapolsek Jantho, Iptu Safriadi, Senin (9/9).
Dikatakan, setiap bertemu warga atau pelajar, mereka selalu mengingatkan agar membenci yang namanya narkoba dan membasminya bersama dengan aparat kepolisian.
“Narkoba adalah musuh bersama dan harus lenyapkan dari gampong kita. Karena, narkoba sangat merusak moral, perekonomian, dan menganggu Kamtibmas," jelasnya.
Menurut Safriadi, dampak penyalahgunaan narkoba bisa menganggu kesehatan, membuat akal pikiran terganggu serta menimbulkan gangguan, keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).”Jadi, kalau kita mau tenang dan nyaman, narkoba harus kita musuhi,” pungkasnya.(as)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/janganhiruplem.jpg)