Nova Minta Siapkan Tanah untuk Eks GAM

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meminta dan mengajak bupati dan wali kota se-Aceh

Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Nova Minta Siapkan Tanah untuk Eks GAM
IST
Sulitnya Menembus Lahan Eks GAM

* Surati Seluruh Bupati dan Wali Kota

BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meminta dan mengajak bupati dan wali kota se-Aceh agar mengidentifikasi tanah pertanian yang akan didistribusikan kepada eks kombatan GAM dan tahanan/narapidana politik, serta masyarakat korban konflik.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdugani, mengatakan, permintaan tersebut disampaikan Plt Gubernur Aceh melalui surat bernomor 100/12790, tertanggal 20 Agustus 2019, yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Aceh.

“Pemberian tanah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Aceh dalam melaksanakan butir MoU Helsinki. Oleh karena itu, Pak Plt Gubernur selaku kepala pemerintahan Aceh mengajak seluruh bupati dan wali kota untuk segera mengidentifikasi lahan pertanian di wilayahnya masing-masing untuk didistribusikan pada para eks kombatan, mantan tapol/napol, dan masyarakat terimbas konflik,” ujar pria yang akrab disapa SAG ini kepada Serambi, Senin (9/9).

Sebagai bentuk bimbingan dan pembinaan, Plt Gubernur juga berpesan kepada kabupaten/kota yang telah mengalokasikan tanah pertanian dimaksud, agar juga menyusun masterplan atau perencanaan pengembangan lahan dan pemberdayaan eks kombatan. Masterplan itu lah yang akan menjadi acuan pendanaan pembangunan.

“Menurut Pak Nova, masterplan yang disusun akan menjadi acuan bagi pendanaan pembangunan, terutama dalam menyusun program prioritas yang berkaitan dengan penguatan perdamaian Aceh,” ujar SAG.

Plt Gubernur Nova Iriansyah, lanjut SAG, meyakini bahwa pelan tapi pasti pembagian tanah pertanian yang nantinya akan dikelola oleh para mantan kombatan dan tapol/napol, serta masyarakat korban konflik akan turut membantu pemerintah dalam upaya membuka lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan.

“Pak Nova optimis dengan diterbitkannya surat ini pemerintah kabupaten/kota akan segera mengidentifikasi dan menyediakan lahan tersebut,” ucapnya.

Sejauh ini, diketahui baru Pemkab Pidie Jaya (Pijay) yang telah membagi-bagikan tanah pertanian kepada 100 eks kombatan GAM, yang masing-masingnya mendapatkan  2 hektare. Jumlah penerima tanah itu masih sedikit dibandingkan jumlah eks GAM, tapol/napol, dan korban konflik di Pijay yang jumlahnya mencapai 1.976 orang.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Saiful SP MH, dalam acara peringatan Hari Damai Aceh ke-14 tahun yang berlangsung di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Kamis (15/8) lalu, menyebutkan, pembagian tanah kepada eks GAM, tapol/napol dan korban konflik akan dimulai pada tahun 2019 ini, melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Total luas tanah yang akan dibagikan tahun ini mencapai 5.000 hektare (ha) yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, di antaranya Aceh Utara dan Aceh Timur. “Termasuk di Aceh Utara dan Aceh Timur itu sedang kami proses (pengurusan sertifikat), kita targetkan sampai akhir tahun,” ungkap Saiful.(dan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved