Berita Banda Aceh

Bagaimana Kelanjutan Kasus Pemukulan Azhari Cagee? Ini Penjelasan Polda Aceh

"Iya, kasus dugaan pemukulan anggota DPRA,Azhari Cagee naik status, menjadi tingkat penyidikan dan kini prosesnya pendalaman pemeriksaan para saksi,"

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ M ANSHAR
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono bersama Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto saat menggelar konferensi pers terkait kasus kericuhan di depan DPRA di Mapolda Aceh, Minggu (18/8/2019). 

“Iya, kasus dugaan pemukulan anggota DPRA, Azhari Cagee naik status, menjadi tingkat penyidikan dan sekarang prosesnya pendalaman pemeriksaan para saksi,” kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan, penyidik Dit Reskrimum Polda Aceh saat ini masih menangani kasus pemukulan oleh oknum polisi terhadap Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cagee.

Menurut Ery, penyidik telah menaikkan status kasus tersebut, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. 

“Iya, kasus dugaan pemukulan anggota DPRA, Azhari Cagee naik status, menjadi tingkat penyidikan dan sekarang prosesnya pendalaman pemeriksaan para saksi,” kata Kombes Pol Ery Apriyono seusai menghadiri kegiatan Biro SDM Polda Aceh di Hotel Mekkah, Banda Aceh, Rabu (11/9/2019).

Seperti diberitakan, Azhari Cagee diduga dipukul oleh oknum polisi saat aksi mahasiswa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRA, Kamis 15 Agustus lalu. 

Dalam video yang beredar, Azhari tampak dipukul oleh oknum berseragam polisi yang saat itu terpaksa membubarkan paksa aksi mahasiswa karena ricuh.

Tak terima atas pemukulan tersebut, malamnya Azhari Cagee membuat laporan ke SPKT Polda Aceh dengan nomor BL/136/VIII/YAN 2.5/2019/SPKT.

Baca: Dewan Terima Perangkap Tikus, Mahasiswa Demo Setelah Pelantikan Anggota DPRK  

Namun, Azhari Cagee kemudian juga dilapor oleh Ketua Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani.

Politisi Partai Aceh itu diduga terlibat dalam pergerakan mahasiswa, untuk melakukan aksi yang berakhir ricuh itu.

Dalam aksi itu juga, mahasiswa, menurut polisi, mencoba menurunkan Bendera Merah Putih untuk kemudian mengibarkan bendera bintang bulan.

Karena  itu, pada 20 Agustus, Forkab mempolisikan Azhar Cagee.

Dia diduga berada di balik aksi mahasiswa tersebut.

Baca: Polisi Tangkap Pria asal Medan dan Jawa Tengah di Jambo Aye, Ini Kasusnya

Jika kasus Azhari Cagee sudah dinaikkan statusnya, lantas bagaimana sudah kelanjutan kasus yang dilapor oleh Ketua Forkab itu? Apakah polisi masih memprosesnya? 

Ternyata, kasus itu juga sama seperti kasus pemukulan Azhari Cagee, naik status menjadi tahapan penyidikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved